JAKARTA – PT Pertamina (Persero) dipastikan akan mengelola delapan blok yang habis kontrak (terminasi), yakni Blok North Sumatera Offshore (NSO), North Sumatera B (NSB), Tengah, Tuban, Ogan Komering, Sanga Sanga, Southeast Sumatera, East Kalimantan dan Blok Attaka.

Seiring berlarut-larutnya proses terminasi, pemerintah juga akan menunjuk operator blok terminasi untuk tetap melakukan kegiatan operasional hingga proses penandatanganan kontrak baru selesai dibahas, khususnya di Blok Tuban dan Ogan Komering yang kontraknya habis pada 28 Febuari 2018.

Saat ini Blok Tuban dikelola Joint Operation Body (JOB) Pertamina-PetroChina East Java dengan kepemilikan hak partisipasi masing-masing sebesar 50%. Demikian pula Ogan Komering yang dikelola JOB Pertamina-Talisman dengan kepemilikan saham masing-masing 50%.

Harry Poernomo, Anggota Komisi VII DPR, menegaskan untuk blok-blok migas yang relatif mudah, seperti Tuban, Pertamina harus bisa mengelola sendirian, tanpa menjalin kerja sama dengan mitra.

“Tidak perlu kerja sama dengan pihak lain. Paling kerja sama dengan BUMD setempat guna memberi peluang dan pembinaan kepada potensi daerah. Apalagi blok tersebut (Tuban) tidak butuh biaya besar dan teknologi canggih,” ujar Harry di Jakarta, Selasa (13/2).

Manajemen PHE menyatakan kesiapan untuk mengelola blok Tuban, meskipun Lapangan Sukowati yang semula diunitisasi akan dikembalikan ke PT Pertamina EP. Lapangan Sukowati selama ini menjadi kontributor terbesar produksi Blok Tuban. Dari rata-rata produksi 10 ribu barel per hari (bph) produksi minyak Blok Tuban, 80% di antaranya berasal dari Lapangan Sukowati.

Gunung Sardjono Hadi, Direktur Utama PHE, mengatakan PHE telah menyiapkan strategi khusus untuk bisa mengelola Blok Tuban yang sudah diserahkan Pertamina ke PHE tanpa lapangan Sukowati.

“Tidak apa-apa (tanpa Sukowati) kan ada Mudi, Sumber, lalu Lengowangi. Kami akan kembangkan struktur lain yang masih nonaktif,” kata Gunung.

Dia menambahkan PHE sudah memberikan surat resmi kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pengembalian dan pemindahan operatorship Lapangan Sukowati.

Selain akan mengembangkan beberapa potensi dari lapangan lain, PHE juga akan mengintegrasikan Blok Tuban dengan blok Randugunting.

Menurut Gunung, jika rencana tersebut bisa direalisasikan maka akan terjadi efisiensi pengelolaan. Apalagi Lapangan Randugunting sukses menemukan potensi gas yang bagus. Rencana integrasi tersebut dipastikan membuat pengelolaan Blok Tuban dan Randugunting akan lebih efisien.

“Kami integrasikan antara Tuban dan Randugunting. Itu akan kami integrasikan biar efisien, baru PoD dan lebih banyak gasnya,” tandas Gunung.

Pemerintah sebelumnya sempat memberikan kesempatan bagi kontraktor lain di luar Pertamina, khusus eksisting yang akan mengelola enam blok terminasi. Dua blok, yakni NSO dan NSB sudah dipastikan dikelola Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi. Enam lainnya dibuka kesempatan untuk kontraktor lain, apalagi dua blok, yakni Attaka dan East Kalimantan sempat dikembalikan Pertamina ke pemerintah karena dinilai tidak ekonomis.

Padahal Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 6 Januari 2017 yang menunjuk Pertamina sebagai pengelola wilayah kerja pasca terminasi. Pokok surat Menteri ESDM tersebut mencakup penunjukkan Pertamina sebagai pengelola wilayah kerja pasca terminasi.

Apabila dipandang perlu, Pertamina dapat bermitra dengan kontraktor eksisting secara business to business. Kewajiban mempertahankan tingkat produksi atau lifting. Kewajiban menawarkan hak partisipasi 10% kepada pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMN). Serta pengelolaan wilayah kerja menggunakan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) gross split.

Seiring dengan surat tersebut, Manajemen Pertamina melalui Surat Senior Vice President Upstream Business Development menunjuk PHE sebagai pengelola lanjut enam wilayah kerja yang akan habis kontraknya pada 2018.

Namun Blok Tengah kemudian diputuskan untuk diunitisasi dengan Blok Mahakam yang dikelola PT Pertamina Hulu Indonesia melalui PT Pertamina Hulu Mahakam.

Setelah dievaluasi ulang, akhirnya pemerintah kembali menyerahkan delapan blok terminasi ke Pertamina, termasuk dua blok yang sebelumnya dikembalikan ke pemerintah, yakni Attaka dan East Kalimantan.

Selain NSO dan NSB, PHE akan mengelola Blok Tuban, Ogan Komering dan Southeast Sumatera (SES). Sisanya, Blok East Kalimantan, Attaka, Tengah dan Sanga-Sanga akan diserahkan ke PT Pertamina Hulu Indonesia, yang juga, mengelola Blok Mahakam melalui PT Pertamina Hulu Mahakam.

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menantikan syarat dan ketentuan (term and condition/T&C) yang diminta Pertamina. Batas waktu yang diberikan ke Pertamina untuk menyerahkan T&C selama 30 hari sejak 6 Februari 2018. Itu berarti pada 7-8 Maret 2018 paling tidak kesepakatan T&C sudah tercapai untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan kontrak baru untuk semua blok terminasi.(RI)