JAKARTA – PT Pertamina (Persero) dalam kajian yang dilakukan menggunakan asumsi perhitungan  harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar yang ditetapkan sejak 2016 menyebutkan selisih harga Premium saat ini dengan harga yang sesuai dengan formula sebesar Rp800 per liter

“Padahal harga minyak sudah cukup naiknya cukup tajam, sehingga Pertamina juga ada impact menjual Premium dengan harga tidak ada subsidi kami harus menambahi subsidi Rp 800 per liter,” kata Muchamad Iskandar, Pelaksana tugas Direktur Pemasaran Pertamina Retail saat ditemui usai Rapat Dengar Pertamina antara Kementerian BUMN dan Pertamina dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR/MPR, Rabu (14/3).

Selain menanggung selisih harga untuk Premium, Pertamina juga menanggung selisih harga Solar sebesar Rp1.800 per liter.

Pemerintah menyadari beban Pertamina akan semakin besar dengan tidak adanya penyesuaian harga hingga akhir 2019, untuk itu sudah disiapkan kompensasi lain dalam bentuk penambahan subsidi, khusus  untuk Solar.

Arif Budiman, Direktur Keuangan Pertamina, mengatakan jika Premium selisih yang ditanggung Rp800 per liter, Solar lebih besar lagi yakni bisa mencapai Rp1.800 per liter.

Pemerintah sudah menyepakati penambahan subsidi Rp500 per liter agar subsidi solar menjadi Rp 1.000 per liter. Namun itu juga masih belum diputuskan karena terlebih dulu harus mendapatkan persetujuan DPR. Dengan tambahan subsidi Pertamina akan mendapatkan suntikan dana baru untuk menjaga cash flow perusahaan sehingga tetap positif.

“Kurang lebih bisa membantu Rp5 triliun per tahun,” kata Arif.

Namun itu tidak serta merta membuat permasalahan selesai karena sesungguhnya Pertamina juga masih menanggung perbedaan harga BBM jenis Premium.

“Kalau harga sekarang itu kan ditetapkan 2016 itu rata-rata Indonesia Crude Price US$40 per barel. Sekarang hampir US$60 per barel.  Jadi ya mungkin ada sebagian yang masih kita tanggung,” kata Arif.(RI)