JAKARTA – Pemerintah menegaskan tidak ada tambahan subsidi untuk PT PLN (Persero) untuk mempertahankan tarif listrik saat ini tetap hingga akhir 2019, meski harga batu bara sudah diatas US$100 per ton.

“Tapi akan diatur harga batu bara untuk kelistrikan yang dapat mempertahankan tarif listrik pada level atau pada harga saat ini sampai akhir 2019. Dan tidak membuat PLN rugi yang luar biasa,” ujar Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (5/3).

Finalisasi pembahasan keputusan penetapan harga batu bara untuk pembangkit sudah hampir rampung. Harga batu bara berkontribusi 57% terhadap beban biaya pembangkitan PLN.

Menurut Jonan, peningkatan subsidi bisa terjadi seiring program melistriki berbagai daerah terpencil dan terluar yang gencar dilakukan pemerintah. Seiring program tersebut jumlah pelanggan yang membutuhkan subsidi otomatis juga bertambah.

Tahun ini saja pemerintah memproyeksikan ada penambahan satu juta pelanggan yang akan disubsidi. Setiap pertambahan pelanggan 450 VA atau 900 VA yang dianggap belum mampu itu tetap diberikan subsidi oleh pemerintah.

“Nah kalau itu tetap nambah. Itu bisa nambah mungkin bisa satu juta pelanggan loh setahun yang 450 VA kalau ekspansi ke daerah-daerah yang belum ada listrik. Jadi kalau itu subsidinya bertambah,” kata Jonan.

Pemerintah menetapkan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik hingga akhir 2019 untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Presiden juga memahami bahwa daya beli masyarakat ini harus tetap dipertahankan sekurangnya pada level sekarang ini dan kalau bisa tidak meningkat, Sehingga keputusan pemerintah itu, tarif listrik PLN tahun ini dan tahun depan tidak akan naik,” ungkap Jonan.

Pemerintah juga sudah membicarakan hal tersebut dan usulan tersebut disambut baik Komisi VII DPR. “Komisi VII juga mendukung kalau bisa tarif listrikĀ  tidak naik. Karena daya beli masyarakat juga diharapkan jangan menurun,” tandas Jonan.(RI)