JAKARTA – Subsidi sangat memberatkan keuangan negara sehingga polanya harus diubah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan dalam lima tahun mendatang nilai subsidi energi yang terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM), listrik dan Elpiji akan menurun tajam dari Rp1.340 triliun menjadi Rp704 Triliun. Penurunan nilai terjadi akibat adanya perubahan pola kebijakan subsidi yang diterapkan pemerintah.

Mulai 2015, pemerintah menetapkan perubahan pola kebijakan subsidi sehingga dalam lima tahun kedepan subsisi energi akan menurun drastis. Nilai subsidi energi 2004-2014 (sepuluh tahun terakhir) sebesar Rp 2.060 triliun. Dalam lima tahun terakhir (2010-2014) tercatat sebesar Rp 1.340 triliun. Dengan perubahan pola kebijakan subsidi dari langsung ke subsidi tidak langsung dalam lima tahun kedepan subsidi energi ditaksir turun 53% menjadi Rp 704 triliun. Dengan demikian, pemerintah mempunyai ruang fiskal yang cukup besar untuk dialokasikan pada kegiatan lain seperti, untuk membangun infrastruktur energi.

Sejauh ini, pemberian subsidi secara langsung — terutama subsidi BBM dan listrik — ternyata lebih banyak dinikmati oleh orang kaya. Padahal, dana subsidi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendanai program pembangunan lain yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.(DD)