Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

JAKARTA – Struktur Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dinilai terlalu gemuk. Maka dari itu, selain melakukan promosi dan rotasi jabatan, Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini juga berinisiatif melakukan perampingan organisasi.

Perampingan organisasi, kata Rudi, utamanya dilakukan pada level Kepala Dinas dan Kepala Subdinas. “Hal ini untuk memenuhi tuntutan publik yang menginginkan efisiensi di organisasi baru (SKK Migas, red) ini,” ujarnya usai melantik jajaran pimpinan dan pejabat SKK Migas pada Jumat, 8 Februari 2013.

Pelantikan itu pun merupakan bagian dari perombakan dan perampingan organisasi di tubuh SKK Migas. Sejumlah Divisi dilebur menjadi satu, dan ada pula yang dihapus. Sebagian pejabat SKK Migas mendapatkan promosi, dan ada pula yang hanya dipindahkan atau dirotasi ke posisi lain.

Salah satu contoh perampingan adalah penggabungan Divisi Pemeliharaan dan Divisi Manajemen Proyek di Bidang Pengendalian Operasi. Karena kedua organisasi ini mengurusi proyek, maka demi efisiensi dijadikan dalam satu komando, di  bawah Deputi Pengendalian Operasi.

“Saya juga menginginkan proses bisnis di organisasi ini berjalan baik. Maka Divisi Akutansi yang sebelumnya menangani masalah keuangan KKKS dan internal, dikembalikan ke fungsi asalnya mengurus masalah akutansi KKKS. Masalah keuangan internal akan diurus Divisi Internal,” papar Rudi.

Selain itu, bidang pemasaran juga ditingkatkan fungsinya, menjadi Deputi komersial. Tugasnya, selain mengurus berbagai hal terkait penjualan minyak dan gas, juga mengevaluasi keekonomian lapangan yang telah diproduksikan. Sehingga dibawah Deputi Komersial, terdapat pula Divisi Evaluasi Keekonomian Lapangan.

Dengan begitu, kata Rudi, pada saat suatu wilayah kerja berakhir masa kontraknya, SKK Migas memiliki evaluasi yang lengkap tentang kinerja wilayah kerja tersebut, dan dapat memberi masukan yang komprehensif kepada pemerintah mengenai kelanjutan pengelolaannya.

“Proses penyusunan organisasi baru ini telah dimulai sejak saya dilantik, berkoordinasi dengan Kementerian ESDM. Dan akhirnya, kemarin Menteri ESDM telah menetapkan organisasi baru, setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi Pengawas,” jelas Rudi.

Rudi juga menerangkan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, pimpinan lembaga SKK Migas terdiri dari Kepala, Wakil Kepala, Sekretaris Pimpinan, Pengawas Internal dan Deputi.

Sekretaris Pimpinan akan berfungsi seperti Sekretaris Jenderal di Kementerian, tugasnya mengurus rumah tangga lembaga. Sementara Unit Pengawas Internal berfungsi seperti Inspektorat Jenderal (Irjen) di Kementerian, bertugas mengawasi dan mengukur kinerja lembaga, agar semua proses dan keputusan yang diambil, sesuai dengan standar Good Corporate Governance (tata kelola organisasi yang baik, red).

Wakil Kepala Tidak Berubah

Ia menambahkan, seluruh personil pada organisasi SKK Migas, baik di jajaran pimpinan maupun pejabat di bawahnya, berasal dari dalam SKK Migas sendiri. “Karena para pejabat inilah yang paling tahu nyawa dan nafas organisasi,” tandasnya.

Rudi pun mengakui adanya pejabat yang hanya dirotasi. Tujuannya, untuk lebih mendekatkan antara tugas yang diberikan, dengan keahlian yang dimiliki. “Dengan kata lain, saya berusaha menempatkan orang pada posisi yang tepat,” jelas Rudi lagi.

Selain melantik  jajaran pimpinan SKK Migas, pada hari yang sama Rudi juga melantik lima Tenaga Ahli dan 49 Kepala Divisi atau yang setingkat. Sementara satu jabatan pimpinan, yakni Wakil Kepala SKK Migas tidak berubah, tetap dipegang Johanes Widjonarko.

Pimpinan dan Pejabat SKK Migas yang dilantik pada Jumat, 8 Januari 2013;

1. Johanes Wijanarko, tetap sebagai Wakil Kepala SKK Migas.

2. Priyo Widodo, dilantik sebagai Pengawas Internal SKK Migas.

3. Muliawan, sebagai Deputi Pengendalian Operasi menggantikan Gde Pradyana.

4. Gde Pradyana, dilantik sebagai Sekretaris SKK Migas.

5. Aussei B. Gautama, dilantik sebagai Deputi Pengendalian Perencanaan menggantikan Widhyawan Prawiraatmadja.

6. Widhyawan Prawiraatmadja, dilantik sebagai Deputi Pengendalian Komersial.

7. Akhmad Syakhroza, dilantik sebagai Deputi Pengendalian Keuangan.

8. Gerhard Marteen Rumesser dilantik sebagai Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis.

(Abdul Hamid/duniaenergi@yahoo.co.id)