JAKARTA– PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI), emiten pertambangan batubara, mulai Senin (27/3) melakukan pemecahan nominal saham atau stok split atas sahamnya yang saat ini terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Nilai nominal baru sebesar Rp10 untuk saham KKGI ini merupakan hasil dari keputusan perseroan untuk pemecahan saham atau stock split.

Pintarso Adijanto, Direktur Utama Resource Alam, mengatakan upaya pemecahan saham ini merupakan bentuk dukungan terhadap pasar modal Indonesia. Selain itu dengan mekanisme stock split ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perseroan.

“Perseroan bertekad untuk turut mendukung program yang dicanangkan BEI. Salah satu bentuk dukungan yang terwujud adalah dengan melakukan stock split dengan rasio 1:5,” ujar Pintarso.

Keputusan stock split ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Maret 2017. Sebelum stock split nilai nominal saham sebesar Rp 50 dengan jumlah saham beredar sebanyak 1 miliar saham. Dengan rasio stock split 1:5, nilai nominal setelah stock split adalah Rp10 per saham. Jumlah saham yang beredar setelah stock split mencapai 5 miliar saham.

Perdagangan saham dengan nilai nominal baru Rp 10 di pasar reguler dan pasar negosiasi akan dimulai Senin (27/3). Sedangkan di pasar tunai akan dimulai pada 31 Maret 2017. Tanggal terakhir penyelesaian saham dengan nominal lama Rp50 di pasar reguler dan negosiasi akan dilaksanakan pada 30 Maret 2017.

Adi Hidayat, Sekretaris Perusahaan BEI, mengatakan BEI sangat mendukung langkah stock split yang dilakukan KKGI. Apalagi dengan melihat pergerakan saham dan indeks yang sangat bagus saat ini. Bahkan mencapai kapitalisasi tertingginya, momentum ini sangat tepat. Ditambah lagi dengan peningkatan minat investor pada sektor pertambangan.

“Melihat pergerakan saham dan indeks saat ini merupakan gerakan yang bagus bagi PT Resorce Alam Indonesia semoga stock split ini bisa meningkatkan likuiditas perusahaan sehingga lebih bisa diminati oleh investor,” kata Adi. (DR)