JAKARTA-Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dinilai akan menempatkan Asia Tenggara sebagai kawasan pasar terbesar ketiga di dunia. Liberarisasi perdagangan barang dan jasa akan menjamin kelancaran arus barang untuk pasokan bahan baku dan bahan jadi di kawasan Asia Tenggara, dimana hambatan tarif dan non tarif sudak tidak ada lagi.

“Dalam upaya melindungi dan mengembangkan daya saing sumber daya manusia disubsektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba), kami telah membuat 12 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk pertambangan minerba,” kata Bambang Gatot Ariyono, Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, baru-baru ini.

Bambang mengatakan, SKKNI ini menjadi acuan bagi lembaga uji kompetensi,pengembangan kompetensi kerja pertambangan di lembaga pendidikan dan pelatihan, juga kurikulum pendidikan khususnya di bidang pertambangan.Sehingga, kata dia, diharapkan tenaga kerja di industri pertambangan memiliki kompetensi untuk melakukan suatu tugas atau pekerjaan yang didasari atas pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan dalam SKKNI.

Selain itu, menurut Bambang, pemerintah masih berupaya terus mengembangkan SKKNI ini dengan membuat Rencana Induk Pengembangan SKKNI tahun 2014-2019 yang berisi peta kompetensi kerja dan prioritas pengembangan sumber dayamanusia di subsektor pertambangan minerba. Di samping juga untuk menjamin kualitas tenaga pengawas operasional saat ini telah dibuat Rancangan Peraturan Menteri ESDM tentang Standarisasi Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional Pertama, pengawas Operasional Madya dan Pengawas Operasional Utama yang diharapkan dapat ditetapkan akhir tahun 2016 ini.

Dia menjelaskan, arah kebijakan sektor energi sumber daya mineral subsektor pertambangan minerba terhadap kesepakatan MEA, berpedoman pada visi danmisi Presiden RI 2014-2019. Pertama, terwujudnya indonesia yang berdaulat,mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Kedua, mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan sejahtera serta mewujudkan bangsa yang berdaya saing.”MEA merupakan bentuk integrasi ekonomi negara-negara di kawasan Asia Tenggara ke dalam sistem perdagangan bebas yang lebih dinamis dankompetitif dengan mendepankan aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja profesional dan modal,” tandas Bambang.(RA)