Kantor SKK Migas

JAKARTA – Pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu proses paling penting dalam proyek minyak dan gas. Proses tersebut mempengaruhi perkembangan industri penunjang migas, terutama industri dalam negeri. Untuk itu pengawasan harus ditingkatkan untuk memastikan kualitas barang dan jasa yang diperlukan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

“Salah satu bottleneck adalah pengadaan barang dan jasa. Kemudian bagaimana meningkatkan kapasitas nasional serta memanfaatkan aset yang ada,” kata Taslim Z Yunus, Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) di Jakarta.

Menurut Taslim, salah satu perubahan struktur di SKK Migas adalah pembentukan deputi pengendalian pengadaan dalam rangka penerapan skema kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) gross split yang juga mentitikberatkan pada penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Jadi di situ akan ada tiga divisi, yakni pengadaan barang dan jasa, peningkatan kapasitas nasional dan pemanfaatan manajemen aset,” katanya.

Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah melalui pengembalian kewenangan SKK Migas mengawasi pengadaan barang oleh kontraktor dengan nilai hanya sampai US$ 5 juta. Padahal nilainya sempat mencapai US$ 20 juta untuk melakukan pengadaan.

“Dulu kan kita kasih kewenangan ke KKKS sampai US$ 20 juta, kemudian DPR kembali putuskan kembali ke US$ 5 juta. Artinya kan perlu ini lagi (deputi pengendalian pengadaan) untuk ambil kembali kewenangan yang begitu besar dari KKKS,” kata Taslim.

Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No17 Tahun 2017 tentang organisasi dan tata kerja SKK Migas. Selain pembentukan deputi pengendalian pengadaan juga dibentuk komisi pengawas dalam rangka pengendalian, pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan kegiatan pengelolaan usaha hulu minyak dan gas bumi oleh SKK Migas.

Komisi Pengawas yang dapat dibantu maksimal lima orang staf ahli nantinya berhak memberikan persetujuan terhadap usulan kebijakan strategis dan rencana kerja SKK Migas.

Dengan adanya perubahan komposisi jabatan ini diharapkan bisa membuat kinerja SKK Migas lebih efektif dan efisien.

“Yang penting kita berorientasi kepada output, dibikin efisien kalau tidak ada hasilnya sama saja. Jadi fokus di situ,” tegas Taslim.(RI)