JAKARTA – Revisi rencana pengembangan (plan of development/PoD) Blok Masela yang diajukan Inpex Corporation akan dievaluasi secara selektif oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Amien Sunaryadhi, Kepala SKK Migas, mengungkapkan selama satu bulan terakhir Inpex telah mengajukan revisi atau perubahan dari aspek term condition serta beberapa insentif lainnya.

“Sudah sebulan lalu mengajukan perubahan dari sisi mereka ada perbaikan dan term condition. Ada beberapa hal yang diajukan, termasuk split, tax holiday dan perpanjangan masa kontrak di atas 20 tahun,” ujar Amien di Jakarta, Jumat (22/7).

Amien menambahkan SKK Migas sampai saat ini belum memberikan sikap resmi karena tidak akan terburu-buru dalam memberikan keputusan terkait permintaan Inpex.

“Jadi jika ditanya sekarang splitnya seperti apa, saya belum bisa menjawab, masih dalam pembahasan, dan tentunya saya sebagai kepala SKK migas tidak akan menyerahkan kekayaan negara apalagi dengan gegabah begitu. Jadi saya harus mempertahankan kekayaan bangsa ini,” tegas Amien.

Harry Poernomo, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra, menegaskan insentif untuk kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) asing sudah cukup banyak dan pemerintah tidak harus selalu menuruti permintaan yang diajukan.

“Tidak perlu berikan insentif lebih besar lagi kepada asing di sektor migas karena saya berpendapat split yang sudah berjalan,” katanya kepada Dunia Energi, Jumat.

Menurut Harry dengan kondisi sektor migas yang masih lesu seperti sekarang porsi pengorbanan negara sebenarnya sudah cukup besar. Ini tidak perlu lagi ditambah dengan proporsi penerimaan negara yang terus menurun karena berbagai kebijakan insentif.

“Karena porsi penerimaan negara sudah semakin sedikit, pengorbanan yang diberikan negara dengan memberikan kesempatan kerja ke mitra asing sudah cukup besar dibandingkan dengan penerimaan yang didapatkan,” tandas dia.(RI)