CILEGON – Penerapan sistem kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) gross split dinilai mampu memperbesar Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) proyek minyak dan gas melalui mekanisme pemberian split yang lebih besar bagi kontraktor kontrak kerja sama yang menggunakan TKDN lebih tinggi.

Ramli Simatupang, Commercial and Businesses Development Director PT Gunanusa Utama Fabrication, mengatakan mekanisme yang ada sebelumnya yakni PTK 007 yang mengharuskan kontraktor menggunakan kandungan TKDN dengan presentase persyaratan janji atau komitmen pencapaian TKDN minimal yang lebih besar daripada 35% cukup baik. Namun dalam impementasinya ternyata sulit diterapkan.

Saat ini dengan adanya mekanisme penambahan bagi hasil lebih besar jika menggunakan TKDN, KKKS diharapkan akan lebih melirik komponen dari konten lokal. Selain lebih efisien dari sisi harga, kualitas dari berbagai produk industri dalam negeri juga sudah bisa bersaing dengan produk impor.

“Ini kan untuk meningkatkan lokal konten salah satunya. Terus memberdayakan kontraktor-kontraktornya. Kita sangat mendukung program pemerintah untuk gross split,” kata Ramli saat ditemui di fasilitas konstruksi Gunanusa di Cilegon, Banten, Kamis.
Menurut Ramli, dengan sistem kontrak gross split tidak ada cara selain meningkatkan kualitas serta kinerja dari industri dalam negeri, termasuk menawarkan produk lebih murah.
Disisi lain, pemerintah juga harus tetap mendorong KKKS untuk meningkatkan TKDN, salah satunya melalui pemberiaan pemahaman tentang kualitas produk yang dihasilkan industri dalam negeri.
Menurut Ramli, di Indonesia sudah tersedia banyak engineer dengan kemampuan yang tidak perlu diragukan. Kendalanya adalah dengan ketersediaan bahan untuk penerapan teknologi yang masih harus disediakan dari luar negeri.
“Teknologi memang harus dari sana. Software juga dari sana. Kalau teknologi dari suatu negara, dia meminta produknya dari negara itu. Tapi untuk Sumber Daya Manusia (SDM), engineer kita jago untuk melaksanakan itu,” ungkap Ramli.

Pemerintah pun diminta tidak berhenti dalam melakukan evluasi kebijakan termasuk dalam PSC gross split yang sudah diterapkan karena dipastikan persaingan akan semakin ketat, pengawasan dalam persaingan tersebut harus juga dilakukan. Salah satu pengawasan yang diminta adalah memastikan industri pendukung yang menyediakan bahan-bahan konstruksi mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan harga kompetitif agar dapat bersaing.

“Dengan adanya gross split ini persaingan makin ketat. Tapi pada dasarnya, pemerintah sudah mengarah kesana (Penggunaan TKDN tinggi),” tandas Ramli. (RI)