JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Retail menyiapkan dana Rp 1 triliun pada tahun ini untuk menambah 130 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum  COCO (company owned company operated) atau yang dimiliki dan dikelola sendiri.

Pramono Sulistyo, Direktur Operasi Pertamina Retail, menyatakan sampai saat ini Pertamina Retail sudah mengelola 142 SPBU COCO di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut ditargetkan akan bisa bertambah signifikan pada tahun ini. Dari tambahan 130 SPBU, sebagian besar akan dilakukan melalui mekanisme akuisisi SPBU yang dikelola pihak swasta dan sisanya akan dilakukan dengan membangun sendiri.

“Tahun ini sebagian besar akuisisi, sekitar 80 persen akusisi, sisanya bangun sendiri. Kita rencana bangun lebih banyak hingga 50 SPBU.” kata Pramono kepada Dunia Energi.

Dia menambahkan selama ini Pertamina mempunyai program penambahan SPBU yang tidak sedikit setiap tahunnya, namun tantangan terbesar adalah masalah perizinan lahan yang tidak mudah dan biasanya memakan waktu lama karena melibatkan regulasi di daerah. Serta lingkungan sekitar lokasi SPBU, sehingga pembangunan menjadi terhambat.

Menurut Pramono, untuk tahun lalu saja, pembangunan satu SPBU yang berbiaya Rp 5 miliar per SPBU hanya terealisasi kurang dari 10. “Ya perizinan butuh waktu, sehingga dalam satu tahun tidak bisa banyak. Tahun lalu saja cuma bangun dua SPBU,” tukasnya.

Sofyano Zakaria, Direktur Pusat Kebijakan Publik (PUSKEPI) mengatakan masalah perizinan memang menjadi penghambat serius dalam pembangunan SPBU. Untuk itu, Pertamina bisa meminta rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya dan Mineral (ESDM) untuk disertakan dalam pengajuan syarat saat mengurus perzinan di daerah.

Peran Kemendagri adalah memberikan arahan kepada pemerintah daerah dalam percepatan proses perizinan pembangunan.

“Karena Pemda punya aturan agak rumit untuk bangun SPBU ada perjanjian, izin tetangga, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan lain-lain,” kata Sofyano kepada Dunia Energi.

Dukungan pemerintah harus diberikan karena pembangunan SPBU bukan semata-mata kepentingan investasi dan aksi korporasi perusahaan tapi juga jadi kewajiban pemerintah dalam pendistribusian bahan bakar.

“SPBU bukan cuma dilihat dari sisi bisnis tapi fasilitas umum yang harus dilengkapi pemerintah, semakin banyak SPBU masyarakat semakin mudah mendapatkan bahan bakar,” tandas Sofyano.(RI)