JAKARTA – Setelah enam bulan terakhir harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar bertahan sebesar Rp6.450 dan Rp5.150 per liter, per 1 Oktober 2016 pemerintah bakal memberlakukan harga baru bagi keduanya.

IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan pada 1 Oktober akan ada ada evaluasi harga yang ditetapkan berdasarkan rata-rata harga minyak dunia dalam tiga bulan terakhir.

“Harga nanti kita diskusikan dulu ke pak menteri nanti kebijakannya seperti apa. Tapi dari harga minyak dunia kita hitung semuanya, kemungkinan premium turun solar naik,” kata Wiratmaja, Kamis (22/9).

Namun dia belum bisa memastikan besar perubahan harga BBM yang akan ditetapkan pemerintah karena harus melalui perhitungan secara keseluruhan. Perhitungan baru akan dilakukan pada 25 September mendatang.

“Kisaran perubahannya antara Rp300-Rp500. Itulah fluktuasinya. naik turun rata-rata sekitar segitu. Namun harus tunggu tanggal 25 untuk dihitung totalnya jadi berapa,” ungkap Wiratmaja.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM menyebutkan pemerintah melakukan evaluasi perubahan harga BBM setiap tiga bulan sekali. Perubahan sendiri seharusnya dilakukan pada tiga bulan lalu. Namun karena bertepatan dengan suasana Hari Raya Idul Fitri, pemerintah memilih mempertahankan harga BBM saat itu.(RI)