GARUT – Karena kerusakan turbin sejak April 2014, PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang  sebagai pemasok uap untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Unit I Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa barat yang dikelola PT Indonesia Power, anak usaha PT PLN (Persero), terpaksa menghentikan aktivitas sumur. Potesi kerugian perusahaan akibat adanya shutdown PLTP Unit I Kamojang diperkirakan sebesar US$14 juta atau sekitar Rp196 miliar per tahun.
 
“Jika dihitung antara potensi uap yang dihasilkan dari unit I dan harga jual uapnya, diperkirakan potential lost sebesar US$14 juta per tahun,” ujar Wawan Darmawan, General Manager Area Kamojang PT Pertamina Geothermal Energy saat berbincang dengan media, Minggu (1/11).
 
Wawan mengaku belum mengetahui secara pasti kapan  kegiatan operasional PLTP Kamojang unit I, akan kembali beroperasi. Kewenangan kegiatan operasional PLTP Kamojang Unit I berada di tangan PT Indonesia Power, termasuk perbaikan kalau ada kerusaan. Kegiatan perbaikan segara dilakukan dan diperkirakan sudah bisa beroperasi pada akhir 2016 atau awal 2017. Dari lima unit pembangkit listrik di area Kamojag total daya yang dihasilkan 230 MW. Unit I hingga III dikelola Indonesia Power serta Unit IV dan V dikelola Pertamina Geothermal Energy Area Geothermal Kamojang.
 
“Kami berharap, semakin cepat diperbaikai dan beroperasi, akan semakin baik.  Karena kewenangan ada di Indonesia Power, kami tidak bisa memastikan. Pengennya sih, kita ambil alih saja,” kata Wawan.
 
Dalam menjalankan bisnis pengembangan panas bumi di Kamojang, PT Pertamina menggunakan dua skema bisnis. Yakni skema upsteam project (jual uap) dan skema total project (jual listrik).  Dari lima unit pembangkit yang ada di PLTP Kamojang,  unit I,II dan III, menggunakan skema upstream project sementara unit 4 dan 5, pola bisnisnya total project.
 
Untuk PLTP unit 1-3, PT Pertamina Geothermal  menjual uap kepada PT Indonesia Power, anak perusahaan PT PLN (persero).  Harga jual uap kepada untuk tiga unit pembangkit tersebut sebesar US$6,2 sen. Sementara untuk kegiatan total project unit 4 dan 5, harga jual masing-masing US$9,7 sen/kWh dan US$9,4 sen/kWh. Jual beli uap dan listrik di PLTP Kamojang, terikat dalam kontrak jangka panjang 30 tahun.
 
Dengan menjaul uap, posisi PLTP sebenarnya berada di pihak lain dalam hal ini pihak Indonesia Power. Tanggungjawab PT PGE, hanya sampai mensuplai uap yang selanjutnya di proses lebih lanjut untuk menghasilkan listrik.
 
“Saat ini, uap dari unit I dimatikan. Jika memang sudah dilakukan perbaikan, tinggal dihidupkan lagi. Salah satu keunggulan karakteristik panas bumi dari Kamojang adalah menghasilkan 99% uap dan salah satu terbaik di dunia. “Setelah shutdown, tidak membutuhkan teratmen tertentu, tinggal dihidupkan begitu saja, sudah bisa berjalan seperti sedia kala,” kata Wawan.(AP)