JAKARTA – Proses finalisasi akuisisi saham PT Freeport Indonesia membutuhkan waktu paling tidak dua bulan ke depan. Finalisasi meliputi transaksi akuisisi dan pembahasan kesepakatan pembentukan perusahaan patungan (joint venture agreement) antara PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dengan Freeport-McMoRan Inc, induk usaha Freeport Indonesia.

“Kami harapkan dua bulan bisa selesai. Seluruh dokumentasi sekarang, supaya transaction closing-nya jadi semua,” kata Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Inalum seusai konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (12/7).

Pemerintah dan Freeport sudah menyepakati harga akuisisi saham yang harus ditebus Inalum melalui akuisisi saham  milik PT Indocopper Investama dan hak partisipasi Rio Rinto sebesar US$3,85 miliar.

Selain dari kas internal dan kekuatan pendanaan holding BUMN tambang, Inalum juga sudah memegang kepastian pendanaan dari 11 bank.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan, mengatakan kesepakatan yang tertuang dalam Head of Agreement (HoA) antara Inalum dan Freeport adalah kesepakatan persetujuan harga dan struktur dari transaksi pengambilalihan saham Freeport.

“Itu termasuk di dalamnya konversi dari PI Rio Tinto menjadi saham kemudian dibeli oleh Indonesia. Ada konsekuensi dilusi dari existing saham kami. Tapi, total dari keseluruhan, struktur dan harga cukup detil. Penandatanganan tadi mencakup berbagai macam konversi saham tersebut yang pada akhirnya pemerintah memiliki 51%,” kata Sri.

Menurut Sri Mulyani, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang permanen akan diberikan pemerintah apabila komponen lain dari stabilitas penerimaan negara, kemudian komitmen pembangunan smelter, divestasi 51% closed, dan perpanjangan IUPK 2 x 10 tahun.

Total penerimaan Indonesia secara agregat harus lebih besar. Komposisinya terdiri dari PPh Badan, royalti, bagi hasil dari keuntungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

“Semuanya ada dalam stability agreement yang akan dituangkan nanti saat sudah menyelesaikan attachment IUPK,” ungkap Sri.

Rini Soemarno, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengakui bahwa HoA belum menandakan seluruh proses transaksi selesai, namun  tidak merubah kekuatan HoA yang telah disepakati.

HoA akan mengikat pembahasan selanjutnya dalam joint venture agerement.

“Setelah join venture agreement final, kami langsung tanda tangan dan bayar. Setelah tanda tangan dan bayar, Pak Menteri ESDM dan Ibu Menkeu akan mengeluarkan IUPK dan lain-lain, stabilisasi investasi yang jadi bagian dari IUPK,” papar Rini.

Pemerintah masih menargetkan penyelesaian joint venture agreement bisa rampung pada akhir Juli. Namun tetap mengikuti kemampuan dari Inalum.

“Saya minta Pak Budi (Dirut Inalum) akhir bulan. Pak Budi minta tolong lebih lama sedikit,” tandas Rini.(RI)