Kegiatan eksplorasi migas Pertamina EP di Sorong.

JAKARTA – Bisnis hulu minyak dan gas bumi (migas) merupakan kegiatan usaha yang padat risiko. Sepanjang 2002 – 2012 tercatat Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) migas mengalami kerugian sedikitnya USD 1,327 miliar akibat kegagalan eksplorasi.

Seperti dituturkan Sekretaris Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gde Pradnyana, salah satu sumber risiko terbesar dalam kegiatan usaha hulu migas adalah pada proses pencarian cadangan migas, atau lebih lazim dikenal dengan kegiatan eksplorasi.

“Selama masa eksplorasi, KKKS tidak hanya berusaha menemukan cadangan migas, tetapi juga memastikan bahwa temuan cadangan tersebut cukup komersial untuk diusahakan,” tutur Gde seprti dikutip dari situs resmi SKK Migas, Selasa, 19 Februari 2013.

Dalam masa eksplorasi, para kontraktor akan berhadapan dengan peluang kegagalan yang sangat besar. Di sisi lain, mereka harus mengeluarkan investasi sangat besar untuk mempersempit risiko.

Data menunjukkan bahwa, dari 750 sumur eksplorasi yang dibor dari tahun 2002 sampai dengan Oktober 2012, jumlah sumur yang tidak menghasilkan penemuan (dry hole) mencapai 328 sumur atau mendekati 50 persen.

Di luar ketidakberhasilan teknis tersebut, kontraktor eksplorasi juga kerap menghadapi kendala-kendala non teknis. Faktor-faktor eksternal seperti perizinan, tumpang tindih lahan, ganti rugi dan isu sosial masyarakat lainnya ternyata masih menjadi kendala paling dominan dalam eksplorasi.

“Faktor teknis dan teknis berkontribusi pada kegagalan eksplorasi, yang menyebabkan kontraktor harus mengembalikan wilayah kerja eksplorasi yang mereka garap kepada pemerintah,” kata Gde lagi.

Data juga menunjukkan, biaya eksplorasi dari wilayah kerja yang telah diterminasi karena gagal menemukan cadangan minyak, tidak diganti oleh pemerintah. Seluruh biaya itu ditanggung KKKS sendiri sebagai kerugian eksplorasi.

Sepanjang periode 2002 sampai 2012, kerugian yang dialami KKKS dalam kegiatan eksplorasi tercatat mencapai USD 1,327 miliar. Biaya tersebut meliputi biaya untuk Studi Geologi dan Geofisika (G & G); Seismik, Pengeboran, dan Administrasi.

“Karena kegiatan eksplorasi tersebut tidak berhasil menemukan cadangan yang komersial untuk dikembangkan, semua biaya yang sudah dikeluarkan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh kontraktor,” tandas Gde lagi.

(Abdul Hamid/duniaenergi@yahoo.co.id)