JAKARTA – Pemerintah menjadikan sektor energi sebagai salah satu prioritas utama dalam upaya mengoptimalkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Sektor energi yang akan dioptimalkan penggunaan kandungan dalam negerinya adalah industri minyak dan gas, industri pendukung pembangkit, serta industri pendukung distribusi listrik.

Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian, mengatakan selama ini untuk industri pendukung sektor energi seperti migas dan ketenagalistrikan sebenarnya sudah tersedia di tanah air, hanya saja penggunaannya sangat minim. Untuk itu pemerintah membentuk tim khusus lintas kementerian yang bertugas untuk memastikan adanya penggunaan TKDN sehingga industri dalam negeri bisa tumbuh.

“Ya kan energi usernya, kayak pipa, peralatan offshore, perkapalan, ada juga kan yang oil related. Ini kita dorong buat penggunaan dalam negeri karena sebenarnya di dalam negeri sudah ada,” kata Airlangga saat ditemui seusai menggelar rapat pembahasan TKDN di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman di Jakarta, Rabu (12/4).

Menurut Airlangga, salah satu penerapan TKDN yang sukses di sektor migas adalah dalam proyek pembangunan Floating Production Unit (FPU) yang dibangun di Yard Karimun, Kepulauan Riau dan akan beroperasi di Blok Muara Bakau dalam pengembangan Lapangan Jangkrik. Kapal tersebut merupakan FPU terbesar yang pernah dibuat di Indonesia dan dirancang untuk pengolahan gas dengan kapasitas hingga 450 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

“Seperti Pak Jonan (Menteri ESDM) kemarin bilang, di Batam ada FPU Jangkrik. Itu buatan sini (Indonesia),” ungkap dia.
Bahan-bahan utama proyek tersebut memang didatangkan dari luar negeri, namun tahapan akhir pembangunan dilakukan di Indonesia. Seperti diketahui kandungan TKDN dalam FPU tersebut hanya sebesar 7%.
Airlangga mengatakan nilai tambah dalam proses akhir menjadi poin utama dalam perhitungan TKDN. Akumulasi dari total pembangunan yang paling penting integrasi yang dihasilkan.
“Jadi pipa dari mana dan lain-lain, walaupun kita juga berharap TKDN-nya dari dalam negeri barang barangnya. Jangan kita cuma jadi assembling,” tukas dia.
Menurut Airlangga, tim khusus nantinya akan bertugas tidak hanya melakukan pengawasan dalam perencanaan sebuah pembangunan saat pengadaan barang atau jasa tapi juga sampai melakukan pengawasan saat implementasi. Serta akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kita kerja sama dengan BPKP. Kiya tes ini Alat Mesin Pertanian (Alsintan), dilihat berdasarkan komitmen dan perencanaan, pembelian dan pelaporan,” kata dia.
Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan untuk meningkatkan TKDN tidak bisa ditempuh dalam waktu singkat dan harus melalui perencanaan yang jelas. Untuk itu, dengan adanya tim khusus ini maka bisa mendukung perwujudan roadmap dalam mencapai TKDN yang ditargetkan.

Salah satu roadmap yang ada adalah harus dilakukan pembinaan terhadap industri itu sendiri. Tidak ada masalah jika pada awalnya teknologi atau barang didatangkan dari luar, tapi harus juga dipastikan ada transfer pengetahuan sehingga industri tanah air bisa mandiri.

“Kita bangun teknologi dulu, bawa kesini nanti kita kembangkan. Akhirnya kita bisa bangun pipa sesuai spek yang dibutuhkan. Itu yang saya bilang buat roadmap pembinaan seperti apa harus ada step by step, tahun berapa kita mampu sekian persen,” kata Arcandra.(RI)