JAKARTA – PT Pertamina (Persero) dipastikan tidak akan mengelola sendiri Blok Rokan pasca berakhirnya kontrak PT Chevron Pacific Indonesia pada 2021 mendatang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menetapkan Pertamina diwajibkan memiliki partner saat transisi berlangsung. Hal Ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor. 1923 K/10/MEM/2018 tentang persetujuan pengelolaan dan penetapan bentuk dan ketentuan-ketentuan pokok kontrak kerja sama pada wilayah Rokan.
Pada diktum kelima disebutkan bahwa Pertamina atau afiliasinya wajib mempertahankan, bahkan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi serta wajib bekerja sama dengan mitra (badan usaha atau bentuk usaha tetap) yang memiliki kemampuan di bidang hulu minyak dan gas bumi sesuai kelaziman bisnis (business to business) sebelum alih kelola pada 8 Agustus 2021.

“Ada term and condition dibawahnya ditulis wajib (cari partner) menggandeng mitra yang punya kemampuan di bidang hulu,” kata Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM di Jakarta, akhir pekan lalu.

Pertamina hingga saat ini masih belum mengungkap siapa calon mitra untuk mengelola Blok Rokan. Pasalnya, perseroan masih akan fokus dalam rencana investasi yang didorong agar bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Dharmawan H Samsu, Direktur Hulu Pertamina, mengatakan persiapan investasi sudah dimulai, termasuk pengeboran sumur-sumur minyak di Rokan. Program pemboran diharapkan bisa dilakukan dengan skema mengikutsertakan partisipasi Pertamina seiring rencana pemboran pada tahun ini. “Tim kami lagi optimasi bagaimana business modelnya, supaya pengeboran bisa dilakukan di tahun ini juga. Yang mungkin bisa dicatat kami sangat ingin bisa dilakukan tahun ini,” tandas Dharmawan.(RI)