JAKARTA – Program subsidi LPG (liquefied petroleum gas) tepat sasaran mendapat dukungan dari 104 pemerintah kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Pegawai negeri sipil (PNS) di 104 pemkot dan pemkab tersebut telah diinstruksikan untuk tidak membeli atau menggunakan LPG kemasan 3 kilogram.

“Dukungan pemerintah kota dan kabupaten ini kuat sekali untuk menghimbau PNS tidak menggunakan LPG 3 kg,” kata Arya Dwi Paramita, External Communication Manager PT Pertamina (Persero) di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Arya, harus diakui masih ada masyarakat yang tergolong mampu ikut menggunakan LPG 3 kg yang seharusnya diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu dan UKM kecil. Namun, Pertamina tidak bisa melakukan pengawasan hingga ketingkat pengecer karena itu peran serta pemerintah sangat diperlukan. “Kalau untuk pengawasan kita hanya sampai pangkalan,” tukas dia.

Pertamina telah menyiapkan mekanisme khusus untuk mempermudah masyarakat beralih dari LPG 3 kg ke Bright Gas kemasan 5,5 kg. “Yang punya tabung 3 kg itu bisa ganti Bright Gas 5,5 kg, namanya trade in,” kata Arya.(RI)