Direktur Utama BRAU, Eko Santoso Budianto.

Direktur Utama BRAU, Eko Santoso Budianto.

JAKARTA – Direktur Utama PT Berau Coal Energy Tbk, Eko Santoso Budianto mengaku, pihaknya sedang menyelesaikan proses pemulihan, pasca laporan kerugian yang diungkapkan Bumi Plc. Disebutkan, Rapat Umum Pemegang Saham emiten berkode BRAU ini juga telah menyetujui pengunduran diri Sandiaga Uno sebagai Komisaris. Diatur pula mekanisme baru pengeluaran dana, dimana nominal diatas USD 1 juta harus dengan persetujuan Dewan Komisaris, termasuk yang berada di London.

Dalam paparan publik tahunan BRAU yang digelar Sabtu sore di Jakarta, 29 Juni 2013, Eko menyebutkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyatakan produsen batubara terbesar ke-5 di Indonesia ini, secara umum telah mencapai target kinerja operasional perusahaan.

Soal adanya catatan kerugian pada 2012, menurut Eko sedang dalam proses penyelesaian temuan. “Kami sedang melakukan segala upaya yang dimungkinkan agar proses pemulihan atas kerugian yang terjadi, berlangsung seoptimal mungkin. Kami gembira semua pihak yang terkait sepakat untuk menyelesaikan masalah ini demi kepentingan perusahaan,” terangnya.

RUPS BRAU, lanjut Eko, juga menyetujui pengunduran diri Sandiaga Uno sebagai Komisaris. Sebagai gantinya, diangkat Nicholas von Schirnding sebagai Wakil Komisaris Utama, dan Amir Sambodo sebagai Komisaris. Perubahan komposisi Dewan Komisaris ini, ujarnya, untuk memastikan proses pengawasan internal dalam grup perusahaan dapat ditingkatkan.

Terkait dengan pengawasan, tambah Eko, diatur pula mekanisme baru pengeluaran atau penggunaan dana di BRAU. Kalau sebelumnya Direksi berwenang menyetujui pengeluaran hingga USD 100 juta, sekarang kewenangan Direksi hanya sampai USD 1 juta. “Lebih dari itu, harus dengan persetujuan Komisaris,” tutur Eko.

Presiden Komisaris BRAU, Sofyan Abdul Djalil yang juga hadir dalam paparan publik itu mengakui, sebelumnya Komisaris hanya memantau pengeluaran perusahaan di akhir, yakni saat “check and balance post”. “Sebelumnya Komisaris tidak tahu (proses yang terjadi) ditengah, tahunya setelah ada pengeluaran,” ungkapnya.

Maka dari itu, ujarnya, RUPS menyepakati perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang memungkinkan Komisaris melakukan check and balance advance (ditengah, red). “Sebelum spending harus ada persetujuan bersama dengan Komisaris,” kata mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.

Selain Eko dan Sofyan Djalil, paparan publik tahunan BRAU pada Sabtu pekan lalu, juga dihadiri Direktur Keuangan yang baru, Scott Merrilles, dan Direktur BRAU, Aried Wiedhartomo.

(Abraham Lagaligo / abrahamlagaligo@gmail.com)