JAKARTA – Pemerintah menyatakan perubahan terhadap Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017-2026 perlu dilakukan mengingat realisasi indikator makro ekonomi 2017 Iebih rendah dari target dan berdampak pada pertumbuhan penjualan tenaga listrik PT PLN (Persero), sehingga ada penyesuaian kembali jadwal operasi pembangkit baru yang dituangkan dalam RUPTL 2018-2027.

Salah satu poin utama penyesuaian terjadi pada rencana pembangunan jaringan transmisi di Indonesia Timur hingga 2027 disesuaikan dengan kebutuhan Iistrik masyarakat.

“Ini diharapkan dapat fokus pada program listrik pedesaan dengan target rasio elektrifikasi Iebih dari 99% dan dapat melistriki 2.510 desa belum berlistrik hingga akhir 2019,” kata Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam acara sosialisasi RUPTL 2018-2027 di kantor pusat PT PLN (Persero) Jakarta, Kamis (22/3).

Pemerintah dan PLN juga dalam proyeksinya juga menetapkan tidak ada penambahan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Jawa, kecuali yang sudah PPA dan pembangunan PLTU di Sumatera dan Kalimantan melalui PLTU mulut tambang.

Menurut Jonan, tambahan PLTG atau PLTGU di Jawa harus melalui pipa atau wellhead, kecuali yang sudah PPA atau dilelang.

“Pembangunan PLTG kecil di Iuar Jawa boleh memakai Liquified Natural Gas (LNG) dengan fasilitas platform based. Untuk Iuar Jawa, rencana PLTU skala kecil diganti dengan pembangkit berbahan bakar gas agar Iebih efisien,” ungkap dia.

Jonan berharap PLN  dapat merealisasikan target yang tertuang dalam RUPTL, seperti total rencana pembangunan pembangkit sebesar 56.024 MW. jaringan transmisi sepanjang 63.855 kms, gardu induk sebesar 151.424 MVA, jaringan distribusi sepanjang 526.390 kms, dan gardu distribusi sebesar 50.216 MVA.

Pemerintah juga masih berkomitmen dalam pemgembangan energi baru terbarukan (EBT). RUPTL telah mengakomodasi pemanfaatan EBT dalam perencanaan pembangunan pembangkit tenaga listrik. Porsi EBT dalam bauran energi pembangkitan tenaga listrik pada 2025 masih tetap sesuai rencana yakni sebesar 23% atau Iebih tinggi daripada porsi EBT pada RUPTL 2017-2026 sebesar 22,6%. Secara rinci porsi bauran energi pembangkitan tenaga listrik pada  2025 yaitu EBT (23%) batu bara (54.4%), gas (22%) dan BBM (0.4%).

“Penggunaan BBM untuk pembangkit listrik dibatasi hanya untuk daerah perdesaan dan kawasan Terdepan, Tertinggal, dan Terluar (3T),” tandas Jonan.(RI)