JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) memastikan proses revisi rencana pengembangan (plan of development/PoD) Blok Masela masih berjalan. Inpex Corporation, sebagai operator, membutuhkan waktu untuk melakukan revisi total karena adanya perubahan skema pengembangan dari offshore menjadi onshore.

“Kita tahu Inpex sebelumnya mengajukan offshore dan mereka sudah bersiap segala sesuatunya seperti, tenaga ahli, vendor dan segala bentuk kontrak semuanya offshore. Sekarang setelah onshore, semuanya langsung berganti” kata Elan Biantoro, Kepala Humas SKK Migas.

Menurut Elan, SKK Migas tidak bisa memaksa Inpex dan Shell untuk segera menyelesaikan revisi PoD. Pasalnya, revisi yang dilakukan mencakup keseluruhan.

Dia menambahkan hingga saat ini Inpex juga belum mengajukan insentif yang diinginkan karena masih belum menyelesaikan penghitungan ulang untung dan rugi perubahan dari pengembangan offshore menjadi onshore.

“Inpex masih menghitung dan mengkaji ulang, planning dan personel-personelnya berganti. Dan dalam perencanaan mereka melihat juga apakah ada keuntungan buat mereka sebelum mengajukan insentif kepada kita,” ungkap Elan.

Disisi lain, Inpex memastikan keputusan pemerintah Indonesia untuk mengembangkan kilang pengolahan gas alam cair di darat (onshore) tidak menyurutkan perusahaan untuk mengembangkan Blok Masela.

“Kami respect dengan keputusan Presiden. Kami tetap mau mengembangkan Blok Masela. Saat ini sedang mempelajari untuk masukan baru ke pemerintah,” kata Usman Slamet, Senior Manager Communication Relations Inpex.

Usman mengakui kajian yang dilakukan Inpex saat ini memang dimulai dari nol atau dari awal, sehingga membutuhkan waktu. Namun dia menegaskan Inpex tetap  terbuka untuk berdialog dalam pembahasan Masela. “Komitmen kami secepatnya bisa selesai dan tetap membuka jalur dialog,” tandasnya.(RI)