JAKARTA – PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha PT Pertamina (Persero) di sektor hulu migas, resmi kembali mengelola Blok North Sumatra Offshore (NSO) untuk jangka waktu 20 tahun ke depan terhitung mulai 16 Oktober 2018. Kontrak pengelolaan NSO menggunakan skema bagi hasil kontrak (Production Sharing Contract/PSC) gross split.

Abdul Mutalib Masdar, Direktur Eksplorasi PHE, mengatakan  pengelolaan Blok NSO yang merupakan lapangan tua menjadi  tantangan tersendiri bagi perusahaan. Namun PHE optimistis untuk terus memaksimalkan kinerja Blok NSO.

PHE NSO berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah produksi dengan upaya peningkatan reserve to production (R/P) dengan cara merencanakan pengeboran tiga sumur eksplorasi, masing-masing satu sumur dilakukan akhir 2018 dan dua sumur berikutnya dilaksanakan pada 2019,” kata Mutalib dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10).

Kinerja produksi gas NSO pada semester I  2018 mencapai  91 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) atau  152% dari target RKAP 2018 sebesar 60 MMSCFD. Begitu pula produksi kondensat sebesar 84 barel kondensat per hari (BCPD), atau 127% dari target RKAP 66 BCPD.

Berdasarkan kajian yang ada, potensi Blok NSO masih cukup besar. Cadangan minyak Blok NSO sebesar 272 MTSB dan gas 92 bscf.

Blok NSO adalah bagian dari blok yang habis kontrak (terminasi) pada 2018 yang diserahkan kepada Pertamina. Perseroan kemudian menugaskan PHE NSO untuk melanjutkan pengelolaan.

Blok NSO merupakan blok lepas pantai yang diakuisisi Pertamina dari ExxonMobil pada Oktober 2015. Terletak di Selat Malaka Provinsi Aceh, dengan luas wilayah kerja 3.633 KM2,  NSO mulai berproduksi sejak 1996 dengan puncak produksi 400 MMSCFD.(RI)