JAKARTA – Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) untuk mempersiapkan dengan seksama alih kelola Blok Mahakam di Kalimantan Timur menjelang berakhirnya kontrak PT Total E&P Indonesie pada 31 Desember 2017.
Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan proses transisi Blok Mahakam dari operator lama ke operator baru, yakni Pertamina adalah salah satu sejarah baru pengelolaan blok migas di tanah air. Pertamina akhirnya diberikan kepercayaan penuh untuk mengelola salah satu blok migas dengan kontribusi terbesar bagi negara.
“Mahakam jadi pertaruhan besar Pertamina, kalau alih kelola ini membuat produksi turun drastis, maka reputasi Pertamina dan reputasi dunia hulu migas kita akan kurang positif,” kata Jonan, Rabu (1/11).
Untuk mencegah penurunan produksi saat transisi Pertamina telah melakukan investasi lebih awal di Blok Mahakam. Hingga semester pertama tahun ini Pertamina telah membor 17 sumur.
Disisi lain, Total telah menyatakan berminat untuk  ikut bergabung dengan Pertamina mengelola Blok Mahakam pasca kontraknya habis tahun ini. Perusahaan migas asal Amerika Serikat itu meminta pembagian saham sebesar 39% di Blok Mahakam. Namun Pertamina sampai sekarang masih mematuhi keputusan pemerintah sebelumnya yang menetapkan Pertamina bisa melepaskan hak partisipasi hingga maksimal 30%.
Selain Blok Mahakam, ada beberapa blok migas lainnya yang juga akan dialihkelolakan dan sebagian besar berada di wilayah Kalimantan Timur.
“Alih kelola blok lain di Kaltim (selain blok Mahakam) ada empat. Mestinya bisa jalan dengan baik,” kata Jonan dalam keterangan tertulisnya.
Blok migas yang akan habis masa kontraknya hingga tahun depan adalah Blok East Kalimantan, Sanga Sanga, Attaka, dan Blok Tengah.
Ichwansyah, Asisten II Provinsi Kalimantan Timur,  mengatakan harapan Pemprov bahwa alih kelola blok migas di Kalimantan Timur mampu memberikan kontribusi bagi perkonomian daerah melalui dana bagi hasil.
“Habisnya kontrak blok migas (di Kalimantan Timur) mengandung risiko turunnya produksi migas yang berdampak pada pendapatan daerah berupa dana bagi hasil. Kami berharap alih kelola dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Ichwansyah.(RI)