JAKARTA – Regulasi pembatasan margin niaga hilir gas yang saat ini masih difinalisasi pemerintah dinilai akan menghilangkan beban ganda yang harus ditanggung trader gas. Selain juga harga gas bisa secara bertahap turun sesuai dengan target pemerintah.
Sabrun Jamil, Ketua Indonesia Natural Gas Trader Associate (INGTA) mengatakan kehadiran regulasi baru diharapkan bisa menghapus beban ganda yang selama ini dirasakan para trader gas.

“Setelah ini (regulasi) ditetapkan pemerintah, melalui Komite Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) dan Kementerian ESDM, beban ganda seperti fuel cost, discrepancy, biaya sewa lahan atas lahan-lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sangat tinggi yang selama ini dibebankan kepada trader tidak ada lagi,” kata Sabrun kepada Dunia Energi, Selasa (7/11).

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman masih memfinalisasi draf regulasi pembatasan margin niaga hilir gas yang sudah diserahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sabrun mengungkapkan selama ini image trader di masyarakat umum cukup negatif, yakni sebagai salah satu biang kerok mahalnya harga gas. Padahal para trader juga menanggung beban cukup tinggi akibat banyaknya biaya-biaya yang harus ditanggung.

Bisnis trading gas merupakan bisnis yang terbuka. Apalagi ada badan pengawas (BPH Migas) yang memantau aktivitas bisnis para pengusaha. Oleh karena itu tidak tepat jika dikatakan trader gas menjadi faktor utama mahalnya harga gas bagi industri.

“Bisnis trader itu bisnis open. Semua komponen harga tercatat rapih di BPH Migas,” tukas Sabrun.

Dalam regulasi baru nanti pemerintah membatasi keuntungan para pengusaha pengangkutan gas melalui pipa maksimal sebesar 7%. Serta batasan pengembalian modal (internal rate return/IRR) yang dipatok sebesar 11%.

Menurut Sabrun, dengan pemberlakuan regulasi baru diharapkan beban-beban bisa menghilang, sehingga membantu bisnis hilir gas bisa berkembang. Apalagi pembahasan beleid tersebut pun juga sudah melibatkan para trader.

“Angka-angka ini adalah angka kompromi dari semua stakeholder, pemerintah dan trader setelah rapat marathon selama enam bulan,” ungkap dia.

Jugi Prajogio, Anggota BPH Migas, mengakui ada beban yang ditanggung perusahaan trader gas, seperti beban sewa lahan. Namun itu sebenarnya sudah diperhitungkan dalam biaya investasi.

“Trader berfasilitas (punya pipa) tentunya sudah menghitung semua biaya investasi, termasuk sewa lahan dan sebagainya. Yang penting harga ke costumer tetap rasional. Konsep IRR untuk jaringan pipa dan margin niaga dirasakan cukup bagi badan usaha karena sudah beberapa kali dirapatkan dengan para stakeholder,” kata Jugi.(RI)