JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan draf Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan holding BUMN energi bisa selesai dalam waktu satu bulan ke depan. Rini Soemarno, Menteri BUMN, menegaskan pembahasan di Kementerian Keuangan sudah selesai dan tinggal dibahas Kementerian Hukum dan HAM untuk selanjutnya disahkan.

“Untuk holding BUMN energi sudah dalam tahap final. Draf-nya juga sudah diproses Kemenkum HAM dan ditargetkan satu bulan bisa selesai,” kata Rini di Jakarta, Senin (23/5).

Pembentukan holding BUMN energi nantinya akan menyatukan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS), ke dalam PT Pertamina (Persero).

Komaidi Notonegoro, pengamat energi dari Reforminer Institute, menilai dengan terbentuknya holding BUMNĀ  energi arah kebijakan akan menjadi lebih terarah karena dengan memasukan PGN ke Pertamina otomatis semua saham harus dimikiki negara. “Pemerintah dalam hal ini Pertamina memang sebaiknyamembeli saham PGN yang masih dimiliki publik sehingga arah kebijakan ygdiambil akan sepenuhnya ada dalam kendali pemerintah, ” papar Komaidi.

Achmad Widjaja, Wakil Ketua Komite Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia, menyatakan dengan terbentuknya holding BUMN energi akan berdampak juga kepada kalangan pengusaha, khususnya para pengguna gas.

“Holding ini kan bagian dari keselarasan jadi lebih baik dari pada jalan sendiri-sendiri, sehingga bisa memastikan kebijakan dapat berjalan baik. Pelaku usaha akan mendapatkan harga yang lebih baik juga,” tandas Achmad.(AT)