JAKARTA – Harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) periode Mei 2018 tercatat naik US$5,03 per barel. Data yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (6/5) menyebutkan rata-rata ICP Mei 2018 sebesar US$72,46 per barel, naik dibanding periode April 2018 sebesar US$67,43 per barel.

ICP SLC juga naik US$4,76 per barel menjadi US$ 73,15 per barel, dibanding periode April 2018 sebesar US$ 68,39 per barel.

Peningkatan rata-rata ICP sejalan dengan perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada Mei 2018 dibandingkan April 2018.

Dated Brent naik sebesar US$ 5,13 per barel dari US$ 71,80 per barel  menjadi US$ 76,93 per barel. Brent (ICE) naik sebesar US$ 5,24 per barel dari US$ 71,76 per barel menjadi US$ 77,01 per barel.

WTI (Nymex) naik sebesar US$ 3,66 per barel dari US$ 66,33 per barel menjadi US$ 69,98 per barel.Basket OPEC naik sebesar US$ 5,68 per barel dari US$ 68,43 per barel menjadi US$ 74,11 per barel.

Tim Harga Minyak Indonesia mengatakan, kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional disebabkan beberapa faktor, mulai dari permintaan minyak mentah global yang berdasarkan laporan OPEC pada Mei 2018, diperkirakan naik 1,65 juta barel per hari (bph) menjadi rata-rata 98,85 juta barel per hari, yang berasal dari penguatan permintaan dari negara-negara OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Serta perbaikan permintaan dari negara-negara non-OECD (terutama wilayah Asia dan Amerika Latin).

Selain itu, data International Energy Agency (IEA) pada Mei 2018 memperkirakan peningkatan terutama pada semester pertama 2018 yang disebabkan cuaca dingin di Eropa pada awal tahun, serta penambahan kapasitas petrokimia baru di Amerika Serikat dan kondisi perekonomian global yang membaik.

Komitmen yang kuat dari negara-negara produsen minyak non-OPEC, yang dipimpin oleh Rusia, juga turut menunjang peningkatan harga minyak. Produsen non-OPEC mematuhi kesepakatan pembatasan produksi minyak mentah (Perjanjian Wina) hingga mencapai 1,8 juta barel per hari,  sebagai upaya mengurangi stok minyak global yang tinggi.

Faktor lainnya adalah kekhawatiran pasar atas potensi terganggunya pasokan minyak mentah global akibat gejolak geopolitik yang disebabkan keputusan AS untuk keluar dari perjanjian pembatasan senjata nuklir yang ditandatangani pada 2015 antara Iran dengan China, Perancis, Jerman, Rusia, Inggris dan AS, dan memberlakukan kembali sanksi ekonomi terhadap Iran, berdampak negatif pada prospek pertumbuhan permintaan minyak mentah Iran.

Pengenaan sanksi tambahan bagi Venezuela setelah terpilihnya kembali Presiden Nicolas Maduro yang dikecam dunia internasional sebagai otokrasi berpotensi semakin menurunkan pasokan dan ekspor minyak mentah negara tersebut yang telah anjlok hingga sepertiga dalam dua tahun terakhir.

Terakhir, peningkatan aktivitas kilang pengolahan AS dan Asia dengan tingkat pemanfaatan mencapai 90% dari kapasitas kilang.

Untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh kondisi pertumbuhan perekonomian di India dan China yang tinggi yang mendorong peningkatan permintaan minyak di sektor industri dan transportasi. Selain itu, tingkat pengolahan minyak China dan India yang masih kuat.(RI)