skk-migas

JAKARTA – Banyak pihak mendesak agar penangkapan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini oleh KPK dijadikan pintu masuk membongkar berbagai ketidakberesan dalam pengelolaan migas nasional. Salah satunya desakan dari Koalisi “Publish What You Pay” (PWYP) yang menilai penyuapan terhadap Guru Besar ITB itu bisa terjadi karena minimnya pengawasan terhadap SKK Migas.

Ketua Dewan Pengarah PWYP, Fabby Tumiwa menilai, terungkapnya kasus dugaan suap perusahaan migas asing, Karnel Oil Pte Ltd terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini tersebut, merupakan problem serius korupsi sektor migas yang harus diusut tuntas.

Terlebih, kata Fabby, dugaan suap tersebut mengenai kepala SKK Migas yang notabene merupakan penanggungjawab tertinggi dari institusi yang mengawasi pelaksanaan Kontrak Kerja Sama (KKS) Migas di Indonesia. “Industri migas yang diawasinya, menopang hampir 30% dari total penerimaan negara,” ujar Fabby di Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2013.  

Menurut Fabby, suap itu terjadi karena SKK Migas minim pengawasan, sehingga rawan penyimpangan pada proses pemberian kontrak, biaya produksi, dan cost recovery (biaya produksi migas yang bisa diganti pemerintah, red), serta penjualan minyak mentah maupun kondensat bagian pemerintah.

Koordinator PWYP Indonesia, Maryati Abdullah menambahkan, dugaan suap yang berkaitan dengan Karnel Oil, perusahaan trader minyak tersebut, sangat erat kaitannya dengan kewenangan SKK Migas untuk menunjuk pihak ketiga, dalam penjualan minyak bagian pemerintah dalam kontrak bagi hasil migas. Khususnya minyak mentah  kondensat yang tidak diolah di dalam negeri oleh Pertamina.

“Jika memang rantai nilai perdagangan minyak dan tambang ini dianggap sebagai pintu kebocoran penerimaan negara, maka tidak menutup kemungkinan EITI (Extractive Industries Transparency Initiative) Indonesia dapat diperluas mencakup transparansi rantai perdagangan migas dan komoditas tambang,” imbuh Maryati yang juga anggota forum EITI Indonesia.

(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)