JAKARTA- Konfederasi SPSI memuji Chevron yang membela karyawan habis-habisan dalam kasus bioremediasi. Dukungan perusahaan terhadap karyawan merupakan sebuah kebutuhan mutlak.
“Saya salut dengan Chveron yang memberikan dukungan penuh terhadap karyawan mereka. Ini (dukungan) merupakan modal dasar bagi karyawan dalam menjalankan pekerjaan,” ujar Hermanto Achmad Wakil Presdien KPSI .dalam diskusi publik bertema “Implikasi Putusan Pengadilan terhadap Karyawan Migas dalam mengerjakan proyek Pemerintah” yang diselenggarakan oleh Editor Energy and Mining Society (E2S), di Jakarta
Dukungan Chevron kepada karyawan karena perusahaan menyadari bahwa karyawan sudah melakukan tugas dengan benar sesuai ketentuan yang dipersyaratkan perusahaan. Dukungan tersebut, secara psikologis akan membuat karyawan sedikit terobati dan merasa bahwa mereka sudah menjalakan sesuai ketentuan yang ditentukan.
Di beberapa perusahaan non migas atau pertambangan, perlindungan perusahaan terhadap karyawan yang menjalakan pekerjaan biasanya tertuang dalam perjanjian kerja bersama yang diteken bersama. Dan dalam perjanjian tersebut biasanya tertuang bahwa jika karyawan melakukan tindak pidana, biasa diberikan sanksi bak surat peringatan maupun pemecatan.
“Jadi kalau karyawan melakukan tindakan pidana, otomatis sebelum ke pengadilan sudah diberikan sanksi oleh perusahaan. Dalam konteks Chveron, saya kira karyawan sudah melakukan dengan benar sehingga perusahaan secara total memback up karyawan mereka,” ujarnya.
Soal kesejahteraan karyawan, sebenarnya bukan hanya dari sisi kecukupan materi atau gaji yang diterima mereka. Tetapi lebih dari itu, bagaimana karyawan merasa nyaman, tenang dalam menjalakan pekerjaan dan sepenuhnya mendapkan dukungan dari perusahaan. “Kenyamanan dalam bekerja adalah kesejahteraan yang sesungguhnya,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Bambang Ismanto Bambang Ismanto, Ketua umum Ikatan Ahli teknik Perminyakan Indonesia (IATMI). Ia mengaku salut dengan dukungan yang dilakukan Chevron terhadap karyawan mereka. Apa yang dirasakan karyawan Chevron yang saat ini tertimpa musibah, sesungguhnya juga dirasakan oleh seluruh karyawan migas di tanah air. Perasaan senasib inilah yang membuat IATMI, organisasi yang mewadahi profesional migas merasakan empati yang mendalam.
“Jadi saya sangat memahami suasana batin yang kini dirasakan oleh Chevron dan juga karyawan lainnya. Ini juga yang kami rasakan,” ujar bambang yang pernah bekerja bersama bachtiar Abdul Fatah ketika bekerja di Chevron selama 4 tahun.
Hakim ansutin kembali menegaskan bahwa, dukungan Chveron kepada karyawannya, karena memang perusahaan ini menyadari betul bahwa karyawannya tidak melakukan kesalahan, apalagi tuduhan tindak pidana korupsi. Dukungan tersebut, bukan hanya dilakukan manajemen Chevron di Indonesia, tetapi juga pucuk pimpinan di Negeri Paman Sam.
“(bagi Chevron) ini persoalan serius. Karena menyangkut etika, sessuatu yang diharamkan bagi perusahaan besar dan benar seperti Chevron,” ujarnya.
Bagi perusahaan migas, ada dua hal utama yang menjadi perhatian utama yakni soal keselamatan kerja juga etika kerja. Tuduhan tindak pidana korupsi merupakan tuduhan penyalahgunaan etika yang menodai reputasi perusahaan. Karena itu, kalau sampai pucuk pimpinan turun tangan, berarti perusahaan yakin betul bahwa karyawannya tidak bersalah dan sudah melakukan sesuai ketentuan.
Bahkan menurutnya, perusahaan tidak terlalu peduli soal nasionalisasi aset dan sebagainya, karena dalam bisnis hal tersebut merupakan sesuatu yang biasa. Tetapi jika sudah menyangkut keselamatan kerja dan etika, perusahaan akan tegas mengambil tindakan.