BALI – Sektor ketenagalistrikan melalui proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) menjadi salah satu fokus utama pembangunan infrastruktur. Sekitar 60% dari proyek 35 ribu MW, yang kemudian direvisi menjadi 19 ribu MW hingga 2019 merupakan pembangkit listrik berbasis batu bara.

Jika proyek 35 ribu MW berjalan dan Indonesia berhasil membangun banyak pembangkit listrik berbasis batu bara untuk pemenuhan kebutuhan dalam negerinya, maka kebutuhan batu bara domestik bakal meningkat.

“Proyek pembangkit 35 ribu MW akan menghasilkan permintaan batu bara tambahan sekitar 110 juta-120 juta metrik ton dan akan terus meningkat hingga mencapai 140 juta-150 juta metrik ton,” ujar Arsjad Rasjid, Chief Executive Officer PT Indika Energy Tbk (INDY) saat berbicara di Coaltrans Asia Conference 2017 di Bali, Selasa.

Konsumsi batu bara di dalam negeri di beberapa tahun ke depan memang diproyeksikan akan naik. Bahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyebut pangsa pasar produksi batu bara termal domestik akan meningkat hingga sekitar 60% pada 2019. Padahal saat ini dari keseluruhan produksi nasional yang dikonsumsi dalam negeri baru 22%.

Namun harus diakui dalam proses pembangunan pembangkit listrik, termasuk untuk program 35 ribu MW, ada beberapa kendala yang dihadapi. Mulai dari masalah pembebasan lahan, perizinan, harga dan beberapa masalah lainnya.

Dharma Djojonegoro, CEO PT Adaro Power, anak usaha PT Adaro Energy Tbk (ADRO), yang bergerak di sektor ketenagalistrikan, menegaskan berbagai peraturan perizinan harus disinkronisasikan dan untuk itu perlu waktu.

“Butuh sekitar tiga empat tahun untuk menyelesaikan masalah permukiman dan perubahan mata uang transaksi ke rupiah juga merupakan kemunduran,” ungkap Dharma.

Dia menambahkan pelaku usaha juga harus berurusan dengan masalah zonasi darat juga, yang butuh waktu sekitar enam bulan. Persoalan lain tentu saja masalah harga listrik.

Faktor biaya sangat penting bagi pelaku usaha di sektor ketenagalistrikan. ”Harga proyek tersebut harus membuat nyaman bagi pemasok dan PLN,” tukas Dharma.

Saat ini harga batu bara untuk PT PLN (Persero) sedang dalam pembahasan antara pemerintah, pelaku usaha dan PLN. PLN menghendaki agar harga jual batu bara ke PLN saat ini diturunkan karena jika tidak maka BUMN listrik ini akan rugi. Sementara bagi pelaku usaha mengaku sudah puas dengan skema harga batu bara yang ada saat ini.(ES)