JAKARTA – Pemerintah menargetkan penandatanganan kontrak untuk empat blok yang habis kontrak (terminasi) pada 2019 pada pekan ini. Seluruh kontrak akan menggunakan skema kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) gross split.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan skema dalam memutuskan kontraktor pengelola dalam blok terminasi di empat blok terminasi sudah mengikuti skema pada Permen ESDM Nomor 23 Tahun 2018. Pemerintah menawarkan kontraktor eksisting untuk meneruskan kontrak.

Pemerintah juga telah menerima proposal perpanjangan tersebut dan berdasarkan penilaian serta evaluasi proposal dari kontraktor eksisting telah sesuai dengan perhitungan pemerintah.

“Minggu ini ada tanda tangan kontrak empat kontrak gross split untuk blok terminasi (2019),” kata Arcandra saat ditemui di Kementerian ESDM Jakarta, Senin malam (7/5).

Menurut Arcandra, proposal perpanjangan kontrak juga telah disetujui Menteri ESDM Ignasius Jonan, termasuk term and condition maupun persyaratan komitmen pasti dan signature bonus yang diminta pemerintah.

“Kami ajukan ke menteri, makanya menteri tanda tangan. Targetnya minggu ini tanda tangan, yang terminasi 2019,” ungkap dia.

Eidar Usman, Direktur Pembinaan Hulu Kementerian ESDM, mengungkapkan keempat blok terminasi 2019 adalah blok Pendopo dan Raja, Blok Bula. “Serta Blok Seram Non Bula dan Jambi Merang,” ungkap Eider.

Namun tidak semua kontraktor ataupun operator di keempat blok tersebut adalah kontraktor eksisting. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) juga ikut ambil bagian dalam pengelolaan blok terminasi 2019.

Untuk Blok Pendopo dan Raja, operatornya adalah Joint Operation Body (JOB) Pertamina-Golden Spike Energy Indonesia dengan pembagian hak partisipasi PT Golden Spike 50% dan PHE Raja Tempirai 50%.

Blok Bula operatornya adalah Kalrez Petroleum (Seram) Ltd dengan PI 100% dimiliki Global Select. Blok Seram Non Bula dioperatori CITIC Seram Energy Limited dengan pembagian PI untuk CITIC Resources sebesar 51%, KUFPEC 30%, Gulf Petroleum 16,5%, dan Lion Energy mendapatkan jatah 2,5%.

Pertamina melalui PHE merupakan salah satu pengelola blok yang akan habis kontrak pada 2019. 

Pertamina juga ambil bagian untuk Blok Jambi Merang yang dioperatori oleh JOB Pertamina Talisman Jambi Merang dengan pembagian PI untuk Talisman sebesar 25%, Pertamina 50%, dan Pacific Oil and Gas Indonesia 25%.(RI)