Lapangan produksi minyak.

JAKARTA – Sekeras apa pun upaya pemerintah dan pelaku usaha industri minyak dan gas bumi (migas) menggenjot produksi, tidak akan memberikan hasil yang signifikan tanpa adanya eksplorasi untuk penemuan lapangan baru, serta optimalisasi lapangan tua lewat Enhanced Oil Recovery (EOR).

Hal ini diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Kehumasan (FKK) Industri Hulu Migas, Joang Laksanto di Jakarta, Jumat, 1 Februari 2013.  Ia menjelaskan, sejak mencapai puncak produksi yang kedua lebih dari 1,6 juta barrel per hari di 1995, produksi minyak Indonesia terus menurun dan tak pernah pulih.

Saat ini, tingkat produksi harian hanya mampu dikisaran 830.000 barrel per hari, separuh dari puncak produksi di 1995.  Selain itu, cadangan terbukti minyak juga terus menurun dari 5,2 miliar barrel menjadi hanya sekitar 4 milliar barrel.

“Tiap tahun target lifting minyak APBN hampir selalu tak pernah tercapai akibat berbagai hal. Hal ini sungguh memprihatinkan,” tukasnya.

Joang menandaskan, produksi dan cadangan migas baru akan dapat meningkat secara signifikan hanya jika dilakukan investasi eksplorasi untuk penemuan-penemuan lapangan baru, dengan cadangan minyak atau gas skala besar, serta peningkatan perolehan minyak melalui metode EOR.

Investasi baik untuk EOR maupun eksplorasi skala besar, kata Joang, hanya akan ada jika iklim investasi hulu migas kondusif. Iklim investasi yang kondusif akan tercipta antara lain jika ada kepastian aturan main dari pengelolaan hulu migas nasional.

Maka dari itu, lanjutnya, mencermati kondisi pasca pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu MInyak  dan Gas Bumi (BPMIGAS), FKK Industri Hulu Migas berharap semua pihak ikut menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi investor migas.

Pasalnya, iklim usaha yang kurang kondusif membuat investor enggan berinvestasi. Padahal, untuk meningkatkan produksi migas dibutuhkan investasi yang sangat besar.

FKK juga berharap, draft revisi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Pengelolaan Usaha Hulu Migas disetujui, agar memberikan kepastian hukum bagi investasi di sektor migas.

“Marilah kita kawal bersama untuk kepentingan bangsa dan negara agar draft revisi UU Migas yang saat ini sedang dibahas secepatnya disetujui oleh DPR,” pungkasnya.

(Abdul Hamid/duniaenergi@yahoo.co.id)