JAKARTA – Pemotongan anggaran cost recovery oleh Badan Anggaran DPR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 dikhawatirkan akan sangat mengurangi minat investor secara signifikan untuk berinvestasi di sektor hulu migas Indonesia.

Komaidi Notonegoro, pengamat energi dari Reforminer Institute, mengungkapkan perlu ada klarifikasi serta sosialisasi informasi yang jelas maksud dan tujuan dari pemangkasan anggaran tersebut. Jika tidak, dipastikan minat investasi sektor migas akan makin menurun.

“Perlu diklarifikasi pemotongan ini karena apa. Jangan sanpai informasinya hanya ditangkap, pemotongannya saja. Argumentasi dibalik pemotongan itu penting bagi semua pihak,” kata Komaidi saat dihubungi Dunia Energi, Kamis (23/6).

Menurut Komaidi, penurunan minat investasi tentu akan berdampak terhadap jumlah produksi yang akan semakin menurun. Hal ini tentu sangat disayangkan karena disaat cost recovery normal,  produksi terus menurun. “Saya kira ini akan berdampak signifikan terhadap produksi” tukasnya.

Badan Anggaran (Banggar) DPR menetapkan anggaran cost recovery atau penggantian biaya operasi kegiatan hulu migas dalam revisi APBNP 2016 sebesar US$ 8 miliar atau turun 30% dari alokasi pada APBN 2016 sebesar US$11,4 miliar. Banggar DPR beralasan pemotongan anggaran merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk menyelamatkan keuangan negara dari pembengkakan defisit anggaran negara.(RI)