JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta realisasi dari upaya penurunan harga gas bagi industri yang dijanjikan pemerintah kepada para pelaku usaha tahun lalu. Penurunan gas harus bisa segera direalisasikan karena menjadi modal untuk memperkuat industri nasional dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.

Hingga saat ini dari tujuh bidang industri yang sebelumnya ditetapkan untuk mendapatkan penurunan harga gas melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016, hanya tiga jenis industri yang mendapatkan penurunan harga. Empat sektor industri lainnya, yakni oleochemical, kaca, keramik, dan sarung tangan karet belum terakomodasi.

“Saya dapat informasi bahwa sudah ditetapkan penurunan harga gas untuk tiga bidang industri, yaitu pupuk, baja, dan petrokimia,” ujar Presiden.

Presiden meminta kementerian terkait untuk kembali melakukan kalkulasi mendalam penentuan harga gas sehingga menciptakan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir.

“Saya ingin menegaskan kembali apa yang pernah saya sampaikan di rapat terbatas 4 Oktober 2016 yang lalu bahwa gas bumi harus dilihat bukan semata-mata sebagai komoditas, tapi harus dilihat sebagai modal pembangunan yang bisa memperkuat industri nasional dan mendorong daya saing produk-produk industri kita di pasaran dunia,” kata Joko Widodo dalam keterangan resmi dari Sekretariat Presiden yang diterima Dunia Energi.
Presiden sebelumnya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Dalam beleid tersebut menegaskan bahwa harga gas bumi ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang minyak dan gas bumi (ESDM) sebagai dasar perhitungan bagi hasil pada kontrak kerja sama dan dasar perhitungan penjualan gas bumi yang berasal dari pelaksanaan kontrak kerja sama minyak dan gas bumi. Selain itu, Menteri ESDM juga melakukan evaluasi penetapan harga gas bumi tertentu setiap tahun atau sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dalam negeri.

“Untuk itu, saya minta soal harga gas ini betul-betul dihitung, dikalkulasi lagi, agar bisa konkret dampaknya bukan hanya pada peningkatan daya saing produk-produk kita, tapi juga berdampak konkret pada penciptaan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir,” tegas Presiden Jokowi.(RI)