JAKARTA– Penggunaan batubara dalam bauran energi untuk pembangkit listrik di Tanah Air hingga akhir 2017 mencapai 57,22% atau terbesar dibandingkan jenis bahan bakar lainnya seperti gas bumi sebesar 24,82%, Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 5,81%, dan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 12,15%. Hal tersebut dilihat dari output produksi listrik dari tiap jenis pembangkit yang menggunakan jenis energi tersebut.

Pemerintah seperti dikutip laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengupayakan agar porsi BBM dalam bauran energi di pembangkit listrik terus turun. Porsi BBM berdasarkan data akhir 2017 turun signifikan, lebih dari separuhnya dibanding bauran BBM untuk pembangkit pada 2014 yang mencapai 11,81%.

Sejak 2014, pangsa pembangkit listrik jenis BBM menurun drastis dari 11,81% pada 2014 kemudian bergerak turun ke 8,58% (2015), 6,96% (2016) hingga 5,81% (2017). Bahkan pemerintah menargetkan penggunaan BBM untuk pembangkit listrik hanya 5% dari bauran energi nasional pada 2018.

Kementerian ESDM juga mencatat, konsumsi listrik nasional pada akhir 2017 mencapai 1.021 kWh/kapita. Bila dibandingkan pada tahun sebelumnya, yaitu 2016 meningkat sebesar 65 kWh/kapita. Kondisi ini antara lain dipengaruhi oleh meningkatnya rasio elektrifikasi dan perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin banyak mengkonsumsi listrik dalam kehidupan sehari-hari.

Pasokan listrik juga terus dioptimalkan dengan menjaga agar susut jaringan atau electricity loss dari tahun ke tahun menunjukkan penurunan. Berdasarkan data terakhir, angka susut jaringan 2014 sebesar 10,58% berhasil diturunkan menjadi 9,60% pada akhir 2017. Upaya yang dilakukan pemerintah antara lain dengan memperketat pengawasan pencurian listrik dan modernisasi sistem penyaluran dan metering. (DR)