JAKARTA – Pacific Oil and Gas (PO&G), perusahaan energi independen, menjajaki peningkatan investasi di sektor industri hulu migas dan juga ketenagalistrikan di Indonesia.
“Sejauh ini kami telah berinvestasi di tiga blok migas di Sumatera,” ujar Kusnan Rahmin, Presiden Direktur PO&G Indonesia, Senin (16/10).
Menurut Kusnan, PO&G akan menjalin kerja sama dengan PT Pertamina (Persero) untuk mengembangkan blok-blok migas baru. Serta membangun dan mengoperasikan proyek-proyek pembangkit listrik dalam rangka membantu pemerintah memenuhi pertumbuhan permintaan energi yang terus meningkat.
Saat ini aset-aset utama PO&G  berada di Indonesia dan China. Sementara pembangunan satu unit Receiving & Terminal LNG masih berlangsung di Kanada.
PO&G Indonesia berpartner dengan Pertamina dan menguasai 25% hak partisipasi Blok Jambi Merang, Sumatera Selatan. Blok Jambi Merang menghasilkan gas sebesar 120 juta BTU dan 6.000 BOPD minyak
PO&G juga memiliki 55% hak partisipasi Blok Kisaran di Sumatera Utara. Pada September 2015, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas)  dan Menteri ESDM telah menyetujui rencana pengembangan (plan of development/POD) pertama Lapangan Parit Minyak, Blok Kisaran.
Di Sumatera Utara, PO&G juga memegang 55% hak partisipasi Blok Migas Non Konvensional (MNK) Kisaran.
PO&G merupakan kelompok usaha RGE Group yang didirikan Sukanto Tanoto.
Di luar negeri, PO&G telah berhasil membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik Combined Cycle Gas Turbine (CCGT) Xiamen, 780 MW, di Fujian, China. PLTGU Xiamen ini seratus persen milik PO&G.
PLTG dinyatakan lebih efisien dan lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menggunakan batu bara sebagai energi primernya. PLTG telah terbukti mampu mengurangi efek rumahkaca dan meningkatkan kualitas udara bila dibandingkan dengan PLTU.
“Kami siap membantu pemerintah mencapai target pembangunan 35GW, terutama unit-unit baru PLTG-nya, sebab kami menguasai teknologi dan berpengalaman untuk itu,” tandas Kusnan.(RA)