Lapangan migas offshore (ilustrasi).

JAKARTA – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini pada Jumat, 1 Februari 2013, menyatakan telah menyetujui Plan of Development (POD) Tahap II untuk Lapangan Jangkrik North East dan dua lapangan di Blok Offshore Madura Strait.

Rudi mengatakan, proses persetujuan POD Tahap II lapangan-lapangan migas itu dipercepat, dalam rangka peningkatan produksi. Dari situ diperkirakan penerimaan yang akan diperoleh negara mencapai USD 2,32 miliar atau sekitar Rp 22 triliun selama masa produksi.

Rudi merinci, POD Tahap II yang baru saja disetujui itu adalah POD untuk pengembangan tahap kedua lapangan Jangkrik North East, Blok Muara Bakau, dengan operator ENI Indonesia. Juga POD Tahap II untuk Lapangan MBH dan MDA di Blok Offshore Madura Strait, dengan operator Husky Oil.

Dari kedua lapangan yang akan mulai berproduksi pada tahun 2015 – 2016 tersebut diharapkan akan ada tambahan produksi gas sebesar 265 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dimana sebagian besar akan digunakan untuk memasok kebutuhan gas dan Liquefied Natural Gas (LNG) domestik.

Lapangan Jangkrik North East di Muara Bakau akan memproduksi gas sebesar 145,5 juta kaki kubik per hari dan diolah menjadi LNG di kilang Bontang untuk kemudian sebanyak 40 persen dialokasikan akan digunakan untuk pasokan LNG ke domestik.

Sementara Lapangan MBH dan MDA di Offshore Madura akan memproduksi gas sebesar 120 juta kaki kubik per hari dan akan digunakan untuk domestik seluruhnya menggunaan pipa untuk memenuhi kebutuhan Jawa, Bali, Madura.

Rudi juga menerangkan, untuk pengembangan Lapangan Jangkrik North East dibutuhkan investasi sebesar USD 1,4 miliar, yang pada awalnya akan ditanggung oleh Kontraktor. Dari hasil pengembangan lapangan ini pemerintah akan mendapatkan penerimaan sebesar USD 1,14 miliar selama masa produksi.

Sementara dari Lapangan MBH dan MDA di Offshore Madura Strait, dibutuhkan investasi sebesar USD 396,9 juta, yang juga akan ditanggung kontraktor pada awalnya. Dari hasil pengembangan Lapangan MBH dan MDA, pemerintah akan mendapatkan penerimaan sebesar USD 1,18 miliar.

(Abdul Hamid/duniaenergi@yahoo.co.id)