JAKARTA – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dedap yang berlokasi di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan, diprediksikan akan memberikan tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar US$ 106,87 juta untuk masa eksploitasi dan pemanfaatan serta pendapatan lainnya.

PLTP Rantau Dedap telah memasuki tahap eksploitasi yang ditandai dengan penajakan sumur RD-I3 yang merupakan sumur eksploitasi pertama pada Sabtu (4/8).

“PLTP Rantau Dedap akan dikembangkan dalam 2 tahap dengan kapasitas keseluruhan sebesar 220 megawatt (MW),” kata Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.

Tahap I sebesar 86 MW direncanakan akan beroperasi (commercial operation date/COD) pada pertengahan 2020. Tahap 2 sebesar 134 MW ditargetkan akan COD pada 2025. Setelah beroperasi, nantinya PLTP Rantau Dedap akan melistriki lebih dari 130 ribu rumah. Selain itu pada tahap konstruksi, proyek Rantau Dedap akan menciptakan 1.200 lapangan kerja baru.

Sumber daya energi panas bumi yang dimiliki Indonesia mencapai 28,5 GW. Kapasitas terpasang PLTP di Indonesia sampai dengan saat sekitar 1.948,5 MW, dan merupakan peringkat kedua terbesar penghasil listrik dari panas bumi di dunia, setelah Amerika Serikat.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah memberikan persetujuan kepada PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) untuk memasuki tahap eksploitasi melalui surat Menteri ESDM Nomor 2224/31/MEM.E/2018 pada 9 Maret 2018. Persetujuan ini diberikan dengan pertimbangan Supreme telah menyelesaikan kegiatan eksplorasi (2010-2018) meliputi survei geosains, pembangunan infrastruktur, pengeboran enam sumur eksplorasi dan uji sumur serta penyusunan dokumen studi kelayakan.

Supreme selaku pemegang izin panas bumi, telah mencapai financial close pada 23 Maret 2018 dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Asian Development Bank (ADB), Nippon Export and Investment Insurance (NEXI) dan international commercial banks (Mizuho Bank, Ltd., Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Sumitomo Mitsui Banking Corporation) sebesar US$ 540 juta untuk pengembangan Unit 1.

Total biaya yang dibutuhkan untuk proyek ini sekitar US$700 juta. Supreme juga telah mendapatkan penyesuaian harga melalui amendemen power purchase agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero) pada 6 November 2017 yang semula 8,86 cent per kWh menjadi sebesar 11,76 cent per kWh.

Kegiatan eksploitasi di Proyek Geothermal Rantau Dedap meliputi pengeboran 16 sumur panas bumi dan dibarengi dengan pembangunan PLTP Rantau Dedap Tahap I dengan kapasitas 86 MW oleh konsorsium PT Rekayasa Industri dan Fuji Electric Co. Pengeboran sumur RD-I3 ini merupakan yang pertama dari 16 sumur bor eksploitasi (14 sumur produksi dan 2 sumur injeksi) dengan rata-rata kapasitas sebesar 7,8 MW per sumur.(RA)

PNBP PLTP Rantau Dedap untuk masa eksploitasi dan pemanfaatan dan pendapatan lainnya:

a. Total Iuran eksplorasi sebesar US$626.460.
b. Total Iuran Tetap selama eksploitasi dan pemanfaatan (30 Tahun) sebesar US$ 4,25 juta.
c. PNBP Iuran produksi/royalti dengan asumsi pembangkitan listrik 681,9 GWh/tahun sebesar US$ 85 juta selama masa eksploitasi dan pemanfaatan.
d. Bonus Produksi untuk 3 Kabupaten Muara Enim, Lahat dan Pagar Alam sebesar US$ 17 juta selama masa Produksi.
Penerimaan negara ini belum termasuk penerimaan dari sektor pajak.