JAKARTA – PT PLN (Persero) berencana mengumumkan perusahaan yang berhak mengikuti lelang proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di wilayah Sumatera pada akhir Agustus 2017.

Tohari Hadiat, Kepala Divisi Energi Baru Terbarukan (EBT) PLN, mengatakan saat ini PLN masih mengevaluasi proposal Pra Kualifikasi Pelelangan Kuota Kapasitas Region Sumatera untuk pengadaan PLTS.

“Saat ini kita sedang menyaring proposal pra kualifikasi yang dikumpulkan pengembang, penyaringan itu untuk mengetahui pengembang mana yang memiliki kualitas atau syarat yang dibutuhkan baik itu keuangan, administrasi dan lainnya. Nanti, kalau sudah lolos, mereka berhak ikut lelang, adu harga. Akhir bulan Agustus lah (pengumuman pengembang yang lolos),” kata Tohari, Selasa (1/8)

Pengadaan PLTS merupakan implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, terutama dalam meningkatkan pasokan listrik ke Industri, bisnis dan rumah tangga di wilayah Sumatera.

Sebanyak 85 perusahaan konsorsium telah memasukkan dokumen Pra-Kualifikasi Pelelangan Kuota Kapasitas Region Sumatera untuk pengadaan pembangkit listrik tenaga surya. PLN membuka pendaftaran Pra-Kualifikasi mulai tanggal 26 Mei – 2 Juni 2017.

Total 85 perusahaan konsorsium tersebut terdiri dari paket 1 sebanyak 13 konsorsium. Paket 2 sebanyak 21 konsorsium, paket 3 sebanyak 18 konsorsium, paket 4 sebanyak 10 konsorsium, paket 5 sebanyak 14 konsorsium, dan paket 6 sebanyak 9 konsorsium.

Sebanyak 212 dokumen dari total 6 Paket pengadaan PLTS Regional Wilayah Sumatera telah diambil peserta lelang. Total kapasitas yang dilelang sebesar 167.58 MW di 115 lokasi di Sumatera

Total kapasitas yang dilelang dalam paket pengadaan PLTS untuk Wilayah Sumatera sebesar 167,58 Mega Watt peaks (MWp), dengan rincian sebagai berikut:

1. Wilayah Aceh sebesar 20 MWp
2. Wilayah Sumatera Utara sebesar 35 MWp
3. Wilayah Riau, Kep. Riau dan Bangka Belitung sebesar 38,68 MWp
4. Wilayah Sumatera Barat sebesar 16 MWp
5. Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu sebesar 33 MWp
6. Wilayah Lampung sebesar 24,9MWp.

“September-November lah kita sudah bisa tandatangan PPA-nya,” tandas Tohari.(RA)