PENGALENGAN – PT PLN (Persero) akan mencari sumber pendanaan lain dengan melakukan sekuritisasi aset atau Efek Beragun Aset (EBA), guna membiayai proyek infrastruktur kelistrikan.

I Made Suprateka, Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, mengatakan sekuritisasi aset merupakan salah satu program corporate financing.

“Upaya mencari pendanaan dengan mengagunkan tagihan salah satu anak perusahaan. Nilainya Rp 10 triliun, untuk membiayai infrastruktur kelistrikan, seperti pembangkit EBT, membangun tranamisi, gardu induk,” kata Made di Pengalengan, Jawa Barat, Jumat(5/5).

Made mengatakan saat ini PLN sudah memperoleh pendanaan melalui beberapa model, seperti obligasi, pinjaman bank, penerusan pinjaman atau Subsidiary Loan Agreement(SLA), pinjaman dengan export credit agency (ECA), dan listrik swasta.

Rencana sekuritisasi atau EBA yang dilakukan PLN dengan cara menkonversi pendapatan di masa depan menjadi surat berharga untuk mendapatkan cash di awal. Yang dijadikan dasar sekuritisasi adalah future cash flow dari pendapatan PT Indonesia Power, anak usaha PLN di bidang pembangkitan listrik.

Dengan melakukan sekuritisasi aset tidak ada aset PLN yang dijual. Aset pembangkit masih menjadi milik Indonesia Power dan tetap dicatat di buku konsolidasi PLN sebagai induk perusahaan, dengan kata lain tidak terjadi perpindahan aset.

Demikian juga dengan kepemilikan saham, dengan sekuritis aset ini tidak ada pengalihan saham. Pemerintah tetap sebagai pemilik saham PLN seratus persen. Dan PLN pun tetap sebagai pemilik saham Indonesia Power.

PLN merencanakan tenor 5 tahun untuk sekuritisasi aset ini.

“Bank nasional sudah sampai batasan untuk memberikan pinjaman ke PLN, biasanya hanya 20% dari modal yang bisa diberikan,” tandas Made.(RA)