PLN Tarakan

Kantor PLN Kota Tarakan

JAKARTA – Kecemasan warga Tarakan, Kalimantan Timur akan krisis listrik mulai terobati. PT PLN (Persero) Tarakan telah mendapat kepastian tambahan pasokan gas hingga 4 juta standar kaki kubik per hari hingga 2015.

Kepastian tambahan pasokan gas itu didapatkan, setelah PLN Tarakan menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PT Pertamina EP, pada Kamis, 20 Desember 2012 di Jakarta. Hadir dalam kesempatan itu, Direktur Utama PT PLN Tarakan Sandhika Alfianto dan Presiden Direktur Pertamina EP Syamsu Alam.

Manager Humas Pertamina EP, Agus Amperianto menerangkan, Perjanjian Jual Beli Gas antara Pertamina EP dan PLN Tarakan, ditujukan untuk mengatasi krisis kelistrikan di Kota Tarakan yang sudah dideklarasikan oleh Pemerintah Daerah setempat dan PLN Tarakan.

Demi memasok gas ke Tarakan, Pertamina EP telah melakukan usaha khusus, merelokasi (memindahkan, red) kompresor dari Lapangan Gas Tapus dan Lembak di Sumatera Selatan, untuk memastikan penyaluran gas kepada PLN Tarakan.

Periode penyaluran gas itu terhitung sejak 1 Juli 2012 hingga 31 Desember 2015, dengan realisasi penyaluran harian saat ini sebesar  2 – 4 juta standar kaki kubik per hari  (MMSCFD) dan Jumlah Kontrak Keseluruhan sebesar 2.558 juta standar kaki kubik (MMSCF).

Pasokan gas untuk PLN Tarakan tersebut disalurkan dari lapangan Bunyu Kalimantan Timur dengan titik penyerahan pada plant gate PLN Gunung Belah dan plant gate PLN Kampung Satu, Kota Tarakan, Kalimantan Timur.

“Perjanjian Jual Beli Gas ini merupakan wujud dukungan Pertamina EP dalam memenuhi kebutuhan gas untuk konsumen dalam negeri, khususnya industri pupuk dan pembangkit listrik, yang berdampak positif terhadap ketahanan pangan dan perekonomian,” tambah Agus.

Komitmen ini, ujarnya, merupakan bagian dari tata nilai Pertamina yaitu Clean, Confident, Customer Focused, Commercial & Capable dengan senantiasa mengedepankan aspek Good Governance dan Health Safety and Environment.

“Pertamina EP juga harus melakukan perbaikan harga jual gas untuk menggairahkan kegiatan eksplorasi dan produksi sumber-sumber gas baru,” ujar Agus lagi.

Pertamina merupakan produsen gas untuk kebutuhan domestik, terutama untuk industri. Saat ini kontrak penjualan gas Pertamina EP untuk industri sebesar 71%, baik yang dipasok langsung ke konsumen maupun lewat PT PGN (Persero) Tbk.

Termasuk didalamnya pasokan gas untuk industri pupuk sebsar 19% dan industri baja, 28,5% untuk keperluan pembangkit listrik termasuk listrik untuk industri, dan sisanya sebesar 0,5 % untuk gas kota serta bahan bakar gas.

Produksi gas Pertamina EP sendiri mengalami peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir. Pada 2007, produksi gas anak usaha Pertamina ini mencapai 922 MMSCFD. Produksi gas menembus angka produksi di atas satu miliar kaki kubik per hari pada 2008, yakni sebesar 1.003 MMSCFD.

Selanjutnya pada 2009 kembali terjadi peningkatan menjadi 1.043 MMSCFD. Pada 2010 produksi gas Pertamina EP mencapai 1.054 MMSCFD, dan naik lagi menjadi 1.070 MMSCFD pada 2011.

(Abraham Lagaligo / duniaenergi@yahoo.co.id)