JAKARTA – PT PLN (Persero) meraih pinjaman sindikasi lima bank dan lembaga keuangan nasional senilai Rp12 triliun untuk mendanai pembiayaan perseroan. Enam bank yang mengucurkan kredit investasi kepada PLN adalah PT Bank BRI Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank BNI Tbk (BBNI), PT Bank BCA Tbk (BBCA) dan PT Sarana Multi Infrastruktur.

Pinjaman investasi PLN bertujuan untuk mendanai kebutuhan pembiayaan perusahaan (corporate loan) untuk investasi sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2015 dan sisa investasi dalam RKAP 2015 yang belum direalisasi yang meluncur/tercantum kembali dalam RKAP 2016 dan RKAP 2017 yang belum dibiayai oleh bank atau lembaga keuangan lainnya. Dalam perjanjian, keenam bank dan lembaga keuagan ini akan memberikan plafond kredit sebesar Rp12 triliun dengan tenor pinjaman selama 10 tahun sejak penandatanganan perjanjian, termasuk masa tenggang 3 tahun. Kredit ini akan disalurkan untuk membiayai investasi PLN di semua fungsi, mulai dari pembangkit, transmisi, distribusi, hingga fungsi pendukung.

Sofyan Basir, Direktur Utama PLN, mengatakan perjanjian kredit investasi PLN menjadi awal yang positif bagi PLN dan perbankan tanah air, mengingat potensi bisnis PLN yang sangat besar, terutama untuk lima tahun ke depan.

”Pada kesempatan ini, kembali kita membuktikan kesolidan kita sebagai komponen bangsa, dalam memberikan bukti nyata untuk kemajuan dan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia,” ujar Sofyan disela penandatangan perjanjian kredit investasi PLN di Jakarta, Kamis.

Selain penandatanganan perjanjian corporate loan, PLN juga melakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi untuk mendanai 85% nilai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Balikpapan (Kalimantan Timur) dengan BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Indonesia Eximbank. Untuk perjanjian ini, pemerintah memberikan jaminan penuh terhadap pembayaran kewajiban PLN kepada perbankan yang menyediakan pendanaan atau kredit.

PLTU Kaltim 2×110 megawatt (MW) termasuk dalam Program Percepatan Tahap I atau Fast Track I (FTP I). Progres konstruksi PLTU yang dibangun oleh kontraktor Adhi Karya dan Shinohydro ini sudah 95%. Untuk mempercepat penyelesaian proyek ini, keempat bank akan memberikan plafond kredit sebesar Rp2,45 triliun dengan tenor pinjaman selama 10 tahun sejak penandatanganan perjanjian, termasuk masa tenggang 3 tahun.

Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan adalah tanggung jawab seluruh stakeholders kelistrikan. PLN sebagai salah satu agen pembangunan akan mengajak seluruh komponen untuk mewujudkan tujuan-tujuan nasional yang akan meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.

Sofyan menegaskan bahwa PLN akan membuka peluang kerja sama bagi perbankan dalam negeri. Hal ini mengingat kebutuhan listrik yang begitu besar, perkembangan masyarakat dan tuntutan pemerintah untuk mensejahterakan Indonesia, membutuhkan pembiayaan yang besar.

“Oleh karenanya diperlukan kemitraan yang lebih luas dengan perbankan dalam negeri,” tandas Sofyan.(AT)