JAKARTA – PT PLN (Persero) telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan beberapa pengembang lokal untuk proyek pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) di Kalimantan, Selasa (16/5).

Djoko Rahardjo Abumanan, Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN, mengatakan nota kesepahaman bertujuan memperlancar pembangunan pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) dan wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).

“Terdapat dua titik lokasi pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT berupa PLTBm, di Kabupaten Kotawaringin Barat. Salah satu titik PLTBm akan dibangun oleh PT Cahaya Manggala Power berlokasi di Desa Purbasari, Kecamatan Lada dan PLTBm yang akan dibangun oleh PT Biogreen Power Kobar berlokasi di Desa Nanga Mua, Kecamatan Arut Utara,” kata Djoko, Selasa.

Selain di Kotawaringin Barat, pembangunan PLTBm juga akan dilaksanakan di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, tepatnya di Desa Balai Riam, Kecamatan Balai Riam oleh PT Fajar Mitra Energi.

“Rencananya, ketiga PLTBm berbahan bakar cangkang kelapa sawit tersebut masing-masing akan menyuplai listrik sebesar 10 megawatt (MW) bagi sistem kelistrikan di Kalselteng,” kata Djoko.
Di Provinsi Kalimantan Barat, PLTBm akan dibangun pada tiga titik lokasi. Titik pertama akan dibangun oleh PT Intika Accord Power berkapasitas 10 MW, berlokasi di Kecamatan Sungai Tebelian, Sintang, Kalimantan Barat.
PLTBm juga akan dibangun oleh PT Carpediem Elektrikal Nusantara berkapasitas 10 MW, berlokasi di Desa Empaci, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Sementara, PLTBm 4 MW akan dibangun di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat oleh PT Pundi Global Investama.

Djoko menekankan bahwa kegiatan ini merupakan perwujudan implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 10 Tahun 2017 dan Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017. Pemanfaatan energi terbarukan dinilai ramah lingkungan dan dapat digunakan bagi daerah terpencil dan terluar khususnya yang belum terjangkau oleh sistem interkoneksi.

“Kerja sama ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan listrik di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat dimasa mendatang dan menciptakan efisiensi dan efektifitas dalam menyediakan listrik bagi masyarakat,” tandas Djoko.(RA)