JAKARTA – PT PLN (Persero) kembali menaikkan tarif listrik pada Juni 2016 atau kurang sepekan menjelang bulan puasa. Kenaikan tarif diberlalukan bagi golongan pelanggan 1.300 VA hingga  golongan 6600 VA keatas.

Benny Marbun, Kepala Divisi Niaga PLN, mengatakan tarif listrik bagi 25 golongan tarif tidak berubah. Rumah tangga 450 VA dan 900 VA termasuk di antara 25 golongan tarif tersebut.

“Jumlah pelanggan yang tidak mengalami perubahan tarif adalah 49,9 juta atau 80,87% dari 61,7 juta pelanggan,” kata Benny di Jakarta, Rabu (1/6).

Menurut Benny, perubahan tarif pada Juni 2016 ini hanya bagi konsumen mampu dengan jumlah 11,8 juta pelanggan atau 19,1% dari total jumlah pelanggan listrik PLN.

Besaran tarif listrik pada Juni 2016 ditetapkan sebesar Rp 1.365 per KWh, lebih rendah Rp159 per KWh dibanding Ramadhan 2015 atau Juni 2015 yang ditetapkan Rp 1.524 per KWh.

Perubahan tarif Juni 2016 mengikuti perubahan variable makro ekonomi April 2016 terhadap Maret 2016, yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada April 2016 sebesar Rp13.180  per dolar AS dari sebelumnya Rp13.193 per dolar AS pada Maret 2016.
Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pada April 2016 sebesar US$37,20  per barel dari sebelumnya US$34,19 per barel  pada Maret 2016. Inflasi April 2016: -0,45% dibanding bulan sebelumnya 0,19% pada Maret 2016.(RI)