JAKARTA – PT PLN mengusulkan kepada pemerintah untuk menambah komponen atau item untuk menentukan harga tarif adjustment listrik setiap bulan, yakni harga energi baru terbarukan (EBT) dan gas.

Sofyan Basir, Direktur Utama PLN, mengungkapkan perkembangan dan pemanfaatan energi sekarang ini membuat perhitungan tarif listrik tidak lagi terpaku terhadap tiga komponen utama, yakni kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, inflasi, dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), namun penggunaan energi terbarukan dan gas untuk menghasilkan listrik seharusnya mulai diperhatikan.

“Sekarang energi terbarukan masuk, padahal dulu kan ada BBM, inflasi, dan kurs, mungkin masuk juga harga gas,” kata Sofyan di Jakarta, Selasa (23/8).

Menurut Sofyan, usulan tersebut memang harus melalui kajian. Untuk itu, PLN menyerahkan keputusan kembali kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan. “Ini baru usulan. Gimananya, terserah Kementerian ESDM,” tandas Sofyan.(RI)