JAKARTA – PT PLN (Persero) diminta berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) dalam melakukan proses tender proyek pembangkit 35 ribu megawatt (MW).
Faby Tumiwa, Direktur Eksekutif Indonesia Essential Services (IESR), mengatakan koordinasi antara PLN dan regulator, yakni Kementerian ESDM bertujuan menumbuhkan kepercayaan investor.

“Saya kira ada ketidakpercayaan investor swasta terhadap PLN dengan adanya kasus proyek pembangkit Jawa 5 dan Jawa 1,” ujar Faby kepada Dunia Energi, Rabu (1/6).
Menurut dia, pemerintah dan PLN bisa melakukan tender IPP (independent power producer) melalui proses international competitive bidding dengan menggunakan jasa independent procurement agent.

Kementerian ESDM, lanjut Faby dapat mengkoordinasi proses lelang proyek pembangkit 35 ribu MW, khususnya untuk IPP. “Sementara, PLN bisa tetap lelang EPC  untuk proyek-proyek transmisi dan pembangkit mereka yang 10 ribu MW,” katanya.

Kementerian ESDM berniat mengambil alih proses tender proyek pembangkit listrik dari PLN. Langkah ini dilakukan pasca meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi proses tender mega proyek listrik 35 ribu MW.

“Jika dibutuhkan, ESDM akan menyiapkan beleid pengambilan proyek tender listrik itu,” ungkap Sujatmiko, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM, baru-baru ini.

Kementerian ESDM beralasan,  jika tender tidak
kunjung dilakukan tahun ini, proyek 35 ribu MW terancam gagal selesai dalam lima tahun depan. Selain itu, berdasarkan hasil pantauan Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan (UP3KN) Kementerian ESDM, dari 35 ribu MW, PLN baru menggelar tender proyek pembangkit
berkapasitas 18.000 MW. Masih ada 16.000 MW yang belum dilelang. Padahal, proyek listrik itu seharusnya sudah ditenderkan.

PLN juga diketahui menghentikan proses lelang pembangunan
pembangkit listrik yang sudah jalan. Salah satunya, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 5, Banten, Jawa Barat berkapasitas 2.000 MW. Meski begitu, Kementerian ESDM hingga ini masih menunggu laporan PLN atas perkembangan proses tender proyek listrik 35 ribu MW.

Dalam laporan hingga akhir Maret 2016, PLN menyebutkan 30,8% dari proyek listrik 35 ribu MW atau setara 10.941 MW sudah meneken kontrak jual beli atau power purchase agreement (PPA).

Adapun sebanyak 34,4% atau setara 12.227 MW baru masuk perencanaan. Lalu, 8.378 MW atau 23,6% baru dalam proses pengadaan dan masuk tahap konstruksi adalah proyek sebesar
3.862 MW atau 10,9%.(RA)