JAKARTA – PT PLN (Persero) mencatat sebanyak 85 perusahaan konsorsium telah memasukkan dokumen Pra-Kualifikasi Pelelangan Kuota Kapasitas Region Sumatera untuk pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)

“Sebanyak 85 konsorsium tersebut dalam minggu ini dievaluasi, untuk memilih mana yang memenuhi syarat untuk maju sebagai pengembang PLTS,” ungkap Tohari Hadiat, Kadiv Energi Baru Terbarukan (EBT) PLN, kepada Dunia Energi, Selasa (18/7).

PLN sebelumnya membuka pendaftaran Pra-Kualifikasi pada 26 Mei 2017 – 2 Juni 2017.

Tohari mengatakan perusahaan konsorsium yang memasukkan dokumen mencakup enam paket. Untuk paket satu terdiri dari 13 perusahaan konsorsium; paket dua sebanyak 21 perusahaan konsorsium; paket tiga sebanyak 18 perusahaan konsorsium; paket empat sebanyak 10 perusahaan konsorsium; paket lima sebanyak 14 perusahaan konsorsium dan paket enam terdiri dari sembilan perusahaan konsorsium.

Sebanyak 212 dokumen dari total enam paket pengadaan PLTS Regional Wilayah Sumatera telah diambil peserta lelang.

Total kapasitas yang dilelang sebesar 167,58 megawatt (MW) di 115 lokasi di Pulau Sumatera

Paket 3 (Wilayah Riau, Kep. Riau, dan Bangka Belitung) adalah wilayah yang paling banyak diminati investor dengan 61 peminat, disusul Paket 2 (Wilayah Sumatera Utara) 47 peminat, dan Paket 1 (Wilayah Aceh) 35 peminat, sementara tiga wilayah lainnya berturut-turut Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu (29 peminat), Lampung (24 peminat), dan Wilayah Sumatera Barat (16 peminat).

Total kapasitas yang dilelangkan dalam paket pengadaan PLTS untuk Wilayah Sumatera kali ini sebesar 167,58 Mega Watt peaks (MWp), dengan rincian sebagai berikut:

1. Wilayah Aceh sebesar 20 MWp
2. Wilayah Sumatera Utara sebesar 35 MWp
3. Wilayah Riau, Kep. Riau dan Bangka Belitung sebesar 38,68 MWp
4. Wilayah Sumatera Barat sebesar 16 MWp
5. Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu sebesar 33 MWp
6. Wilayah Lampung sebesar 24,9MWp.

Pengadaan PLTS merupakan implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, terutama dalam meningkatkan pasokan listrik ke Industri, bisnis dan rumah tangga di wilayah Kepulauan Sumatera.

Dari enam paket wilayah yang dilelangkan tersebut, sebagian besar wilayah memiliki BPP Pembangkitan setempat yang lebih tinggi dari BPP Nasional, sehingga pengembangan EBT di wilayah tersebut keekonomiannya masih sangat menarik.

Hanya Wilayah Lampung dan Sumatera Barat yang mencatatkan angka BPP Pembangkitan setempat di bawah BPP Pembangkitan Nasional. Walaupun kedua wilayah mencatatkan angka peminat terendah dibanding wilayah lain yang dilelangkan, jumlah peminat yang masih cukup banyak menunjukkan peluang pengembangan investasi di wilayah tersebut masih terbuka dan ekonomis.(RA)