JAKARTA-PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam, perusahaan tambang milik negara, mencatatakan piutang usaha sepanjang 2016 sebesar Rp 834,17 miliar, atau naik 86,2% dibandingkan periode sepanjang 2015 sebesar Rp 448 miliar. Piutang usaha tersebut terdiri atas piutang usaha pihak ketiga sebesar Rp 640 miliar, dibandingkan 2015 sebesar Rp 340,92 miliar dan piutang phak berelasi senilai Rp 193,36 miliar dibandingkan 2015 senilai Rp 107,08 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan (unaudit) piutang usaha Antam pihak ketiga terbesar berasal dari Tisco Tradng (HK) Ltd sebesar Rp 136,34 miliar, turun dari perode sama tahun sebelumnya Rp 156,89 miliar.

Selain Tisco Trading, piutang usaha pihak ketiga Antam berasal dari Pohang Iron & Steel Co (Posco) sebesar Rp 83,81 miliar, Jiangsu Junren Mineral Rp 60,35 miliar, dan Jindal Stainless Limited sebesar Rp 48,87 mliar. Piutang usaha perseroan juga berasal dari Trafigura PTE senlai Rp 38,53 miliar, Glencore International AG sebesar Rp 36,6 miliar, Yieh United Steel Corp Rp 32,49 miliar, dan N-MET Metal Inc sebesar Rp 31,05 miliar.

Pada 31 Desember 2016, piutang usaha sebesar Rp 304 miliar telah jatuh tempo namun tidak mengalami penurunan nilai. Piutang usaha tersebut berasal dari sejumlah pelanggan yang tidak memliki sejarah gagal bayar.

Laporan keuangan perseroan menyebutkan, pada 31 Desember 2016, piutang usaha sebesar Rp 33,32 miliar telah jatuh tempo dan mengalami penurunan nilai. Piutang individual yang diturunkan nilainya terutama terkait dengan pelanggan perusahaan yang secara tidak terduga mengalami situasi ekonomi yang sulit.

“Berdasarkan penelaahan terhadap status piutang usaha masing-masing pelanggan pada tanggal pelaporan, manajemen berkeyakinan nilai penyisihan penurunan nilai telah memadai untuk menutup kemungkinan kerugian atas tidak tertagihnya piutang usaha,” kata Direktur Utama Antam Tedy Badrujaman seperti dikutip dalam laporan keuangan perseroan 2016 (unaudit). (DR)