JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN, badan usaha milik negara yang bergerak pada bisnis distribusi dan infrastruktur gas bumi, siap mengikuti keputusan pemerintah untuk dilebur ke dalam PT Pertamina (Persero). Langkah tersebut menjadi bagian dari pembentukan holding BUMN minyak dan gas.

Jobi Triananda Hasjim, Direktur Utama PGN, mengatakan sebagai perusahaan negara, PGN hanya bisa mengikuti instruksi pemerintah, termasuk jika PGN melebur atau jadi bagian dari Pertamina . Apalagi instruksi yang direncanakan bertujuan untuk memberikan manfaat sebesarnya kepada masyarakat.

“Kami sangat dukung pemerintah. Kami percaya apa yang dilakukan pemerintah dalam bentuk holding adalah upaya terbaik bagaimana menyatukan perusahaan sejenis,” tegas Jobi di Jakarta, Jumat (9/6).

Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, mengatakan holding BUMN migas yang menggabungkan PGN ke dalam Pertamina menjadi suatu jawaban untuk memastikan integrasi, sehingga pemerintah tidak perlu lagi mewanti-wanti kedua perusahaan negara tersebut. Jika payung hukum sudah siap, implementasi holding migas bisa langsung dirasakan. Apalagi saat ini integrasi juga bisa dilihat melalui pembangunan pipa transmisi Duri-Dumai.

Saat ini proses pembentukan holding yang digadang-gadang bisa meningkatkan efisiensi alur distribusi gas nasional masih terganjal payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang masih ditolak DPR. Padahal pemerintah meyakini payung hukum yang ada sesuai prosedur.

Menurut Edwin, keputusan Presiden Joko Widodo nantinya sangat penting untuk merealisasikan pembentukan holding BUMN migas yang ditargetkan bisa terbentuk pada tahun ini.

“Sebenarnya tergantung pimpinan. Ini amanat presiden, hanya prosesnya yang harus kita amankan. Kita ingin secepatnya, tergantung presiden,” kata Edwin.

Menurut Edwin, Pertamina menguasai upstream minyak dan gas, sementara PGN dominan dalam jalur transmisi dan distribusi. Untuk itu sinergi kedua BUMN ini menjadi syarat mutlak untuk menciptakan bisnis gas yang terintegrasi di tanah air.

“Tidak ada lagi ini barang Pertamina, ini barang PGN, harus satu neracanya,” tukas dia.

Saat ini persiapan pembentukan holding BUMN migas telah dilakukan tidak hanya oleh Pertamina dan PGN, tapi juga Kementerian Keuangan.

“Kalau Bu Sri Mulyani sudah selesai persiapan semua mungkin ya bisa (dilanjutkan),” kata dia.(RI)