JAKARTA – Pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) migas tidak akan mengganggu kondisi maupun status pekerja di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN maupun PT Pertamina Gas (Pertagas), anak usaha PT Pertamina (Persero) yang akan digabungkan dengan PGN dan menjadi subholding gas.

Rachmat Hutama, Sekretaris Perusahaan PGN, mengatakan perusahaan sudah sejak lama melakukan sosialisasi internal kepada seluruh pekerja mengenai mekanisme dan proses bisnis PGN setelah bergabung dengan Pertamina menjadi holding BUMN migas, salah satunya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis besok (25/1).

“Semua dalam sosialisasi sudah disampaikan, apa benefit dari pembentukan holding, valuation yang dicapai, terkait operasional dan integrasi infrastruktur yang ada, sampai akhirnya subholding yang akan mengurusi midstream sampai downstream kegiatan bisnis gas,” kata Rachmat saat ditemui di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jakarta, Selasa (23/1).

Dia menambahkan sejauh ini seluruh pekerja diyakini telah memahami mekanisme kerja dan proses bisnis holding kedepannya.

“Dalam sosialisasi, semua pekerja sudah bisa menerima pemahaman dari manajemen dan pemegang saham kementerian,” tukas Rachmat.

Rachmat menjamin penggabungan dua perusahaan sebagai langkah mewujudkan holding tidak akan menganggu kondisi pekerja perusahaan.

“Rencana rasionalisasi tidak ada, penggabungan atau masuknya suatu badan usaha ke badan usaha lain tidak akan langsung ada impact rasionalisasi pekerja,” ungkap dia.

Hal senada disampaikan Nicke Widyawati, Direktur Sumber Daya Manusa (SDM) Pertamina. Dia  mengungkapkan Pertamina sudah berpengalaman dengan berbagai transisi perusahaan. Apalagi berbagai aksi akuisisi maupun kerja sama korporasi antar perusahaan yang sering dilakukan Pertamina selama ini juga berjalan dengan lancar. Salah satu contoh adalah proses transisi Blok ONWJ dan Blok Mahakam.

“Seperti ONWJ, Mahakam, kami berikan semua peluang terbuka dan smooth. Itulah yang akan kami lakukan. Prosesnya memang demikian yang jadi policy di Pertamina,” papar Nicke.

Pemerintah menargetkan proses penyatuan PGN dengan Pertagas bisa tuntas pada Maret 2018. Saat ini tengah dilakukan evaluasi mengenai mekanisme penggabungan dua perusahaan yang memiliki bisnis sejenis di midstream dan downstream gas tersebut.

Sejauh ini ada pilihan yang dikaji yakni penggabungan atau PGN yang mengakuisisi Pertagas.

“Penggabungan, prosesnya bisa akusisi, bisa terintegrasi. Intinya mau akuisisi mau inbreng itu adalah cara. Tapi yang pasti akhirnya itu mengintegrasikan PGN dengan Pertagas,” tandas Nicke.(RI)