KARAWANG – PT Perusahaan Gas Negara Tbk dipastikan akan melepas anak usahanya di sektor hulu, PT Saka Energi Indonesia. Namun sebelum itu, PGN akan membenahi kinerja Saka Energi terlebih dulu.

Gigih Prakoso, Direktur Utama PGN, mengatakan hingga saat ini PGN masih menjadi pemilik penuh Saka Energi. Namun seiring dengan posisi PGN sebagai subholding gas dalam holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) migas, maka mau tidak mau Saka Energi harus dilepas karena memiliki fokus bisnis yang jauh berbeda dengan PGN.

Secara alami, karakteristik bisnis upstream migas berbeda jauh dengan bisnis midstream dan downstream terutama dari sisi risiko usaha.

Menurut Gigih, konsep subholding PGN harus fokus di core-nya, mulai dari processing, penyimpanan transmisi, distribusi, retail hingga utilisasi gas.

“Jadi dengan core itu kami tidak boleh di upstream, tapi masalahnya sekarang sudah ada Saka. Kami harus jalankan sampai ini bisa istilahnya dilepas, bisa ditawarkan ke Pertamina,” kata Gigih saat ditemui disela peletakan batu pertama konstruksi PLTGU Jawa-1 di Karawang, Rabu (19/12).

Gigih mengatakan sambil menunggu untuk dilepas, PGN berkomitmen untuk memperbaiki kinerja Saka Energi. Ini bertujuan agar nilai Saka nantinya juga akan meningkat, sehingga saat dilepas juga memberikan manfaat ke keuangan PGN yang harus menggelontorkan dana cukup besar untuk mengakuisisi 51% saham PT Pertamina Gas (Pertagas).

“Kami harus benerin dulu. Saka juga ada masalah, karena itu tadi impairment masih ada, secara bottom line masih negatif itu kan musti diberesi,” ungkap dia.

Pertamina menjadi prioritas yang ditawarkan, lantaran secara bisnis juga memiliki bisnis upstream sehingga bisa langsung terintegrasi. Opsi atau wacana untuk melepas Saka secara terbuka ke masyarakat atau Initial Public Offering (IPO) bukan jadi pilihan utama.

Apalagi posisi Pertamina yang merupakan induk holding migas tentu menjadikan Pertamina memiliki previlage atau kesempatan lebih besar untuk memiliki Saka Energi.

“Kami sebagai member tentu mendiskusikan dengan Pertamina. Apalagi Pertamina punya bisnis hulu, juga siapa tahu bisa diintegrasikan. Sambil diberesi, kami tawarkan ke Pertamina. Kalau kami lepas ke pihak ketiga tanpa diperbaiki kan jelek nilainya,” kata Gigih.

Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, sebelumnya menegaskan Saka Energi akan berlabuh dan diputuskan setelah akuisisi Pertagas oleh PGN diselesaikan. Kemudian, Saka harus menjadi bagian Pertamina terlebih dulu, tidak bisa langsung dilepas ke publik.

“Harus ke Pertamina dulu, tidak bisa dijual ke yang lain (IPO). Tergantung Pertamina. Saka didivestasi ke lain itu tergantung Pertamina,” tandas Fajar.(RI)